Natuna Terkini
Disdik Natuna Larang Sekolah Gelar Perpisahan Berlebihan, Tegas Tak Tanggung Jawab Jika Ada Pungli
Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna menegaskan larangan terhadap kegiatan perpisahan sekolah, yang dianggap berlebihan dan membebani orang tua murid
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna menegaskan larangan terhadap kegiatan perpisahan sekolah, yang dianggap berlebihan dan membebani orang tua murid.
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna, Nasria.
Keputusan itu menyusul masuknya laporan dari sejumlah wali murid terkait mahalnya biaya acara perpisahan, terutama bagi orang tua yang kurang mampu.
"Kami mendapat laporan dari orang tua yang merasa keberatan atas biaya perpisahan. Maka kami putuskan, perpisahan sekolah tahun ini ditiadakan," ujar Nasria kepada TribunBatam.id, Jumat (16/5/2025).
Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenjang satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SKB di wilayah Kabupaten Natuna.
Kebijakan ini secara resmi ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/637/DISDIKBUD-UP1/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025.
"Kegiatan perpisahan bukan kegiatan wajib. Apalagi ini sudah mendekati tahun ajaran baru, tentu orang tua butuh biaya untuk pendaftaran sekolah. Jadi kami ambil sikap tegas," jelas Nasria.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan bertanggung jawab apabila ada sekolah yang tetap mengadakan perpisahan dan melakukan pungutan liar.
"Kami sudah sampaikan lewat edaran. Kalau masih ada sekolah yang tetap menggelar perpisahan dan terjadi pungli, itu di luar tanggung jawab Disdik. Kami khawatir akan timbul efek hukum, dan ini harus diantisipasi," katanya.
Meski perpisahan dilarang dalam bentuk mewah dan berbiaya tinggi, Disdik Natuna tetap memberikan opsi bagi sekolah untuk menggelar acara pelepasan siswa dalam bentuk sederhana dan tidak terlalu membebani.
"Boleh saja menggelar acara sederhana, seperti upacara perpisahan atau kegiatan di ruang kelas, yang penting tidak membebani wali murid," tambahnya.
Keputusan ini, menurut Nasria, sudah dibahas dalam rapat bersama pengurus Dewan Pendidikan, MKKS, K3S, IGTKI, Himpaudi hingga SKB.
Poin utamanya adalah menjaga semangat kebersamaan tanpa menimbulkan beban finansial, sekaligus menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
"Kami berharap sekolah bisa mengikuti edaran kami ini. Langkah ini diambi sebagai sikap agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dari perayaan perpisahan yang membebani orang tua," pungkas Nasria. (Tribunbatam.id/Birrifikrudin).
Bupati Natuna Siapkan Solusi Atasi Krisis Air, Fokus Fungsikan Embung Sebayar dan Tambah Sumber Baru |
![]() |
---|
Warga Mengeluh Krisis Air di Natuna Terus Berlanjut, PDAM: Debit Air Turun 43 Persen Akibat Kemarau |
![]() |
---|
Dalam Sehari, Dua Lahan Terbakar di Natuna Kepri, Damkar Turun Tangan Padamkan Api |
![]() |
---|
Direktur PDAM Natuna Ungkap Kondisi Memprihatinkan, Fasilitas Tua dan Biaya Operasional Membengkak |
![]() |
---|
SMPN 1 Bunguran Timur Natuna Tuntaskan Verifikasi SPMB, Hasil Akhir Sesuai Juknis dan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.