Intip Gaji Satria Arta Kumbara Jadi Pasukan Bayaran Rusia, Curhat soal Status WNI Dicabut
Berikut ini adalah besaran gaji Satria Arta Kumbara sebagai pasukan bayaran Rusia.
Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.
Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap.
Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.
"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira.
3. Status WNI Dicabut
Selain itu, status Warga Negara Indonesia (WNI) Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi anggota operasi militer Rusia telah dicabut.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.
"Terkait dengan satu orang, marinir ya, yang sudah disidang juga, dianggap desresi dan yang lebih fatal lagi karena melakukan, ataupun diduga ikut terlibat dalam kegiatan untuk aktif di militerasi," kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Adapun aturan yang dimaksud kata Supratman, dalam persoalan ini, Satria tidak memperoleh izin dari Presiden RI untuk tergabung dalam militer asing.
Sehingga secara otomatis dalam aturan undang-undang status WNI Satria sudah hilang.
"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," ujar dia.
"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," sambung Supratman.
Dengan begitu maka kata politikus Partai Gerindra tersebut, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) akan memberikan informasi perihal pencabutan status WNI ini kepada Satria Arta Kumbara.
Pemerintah menurut Supratman, akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Dubes) Indonesia di Rusia untuk menyampaikan keputusan tersebut.
"Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status keluarga negaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," tandas dia.
| Kronologi Kecelakaan Maut di Batam Seberang SP Plaza Renggut Nyawa Pemotor Wanita |
|
|---|
| Alasan Maling Kabel di Medan yang Viral Ajak Duel Petugas, Kini Ditangkam Brimob |
|
|---|
| Heboh Lansia di Sragen Minta Tebusan Dompet Rp 1 Juta, Ternyata Ada Kisah Sedih yang Terbongkar |
|
|---|
| 7 Rekomendasi Drama Korea Viral 2026, Descendants of the Sun hingga Squid Game |
|
|---|
| Viral di Batam Video Pocong Bawa Parang di Batuaji, Polisi Sebut Hoaks, Dibuat Pakai Bantuan AI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Mantan-prajurit-marinir-TNI-AL-Serda-Satriya-Arta-Kumbara.jpg)