NARKOBA DI NATUNA

Kronologi Anggota Kodim 0318 Natuna Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba, Satu Pelaku Emak-Emak

Kolaborasi antara Kodim 0318/Natuna dan Warga, berhasil membekuk dua pelaku yang diduga Pengedar dan Pemakai Sabu di wilayahnya

Dok Kodim 0318/Natuna untuk Tribun Batam
NARKOBA DI NATUNA - Kasdim 0318/Natuna, Letkol Inf Eko Prasetyo bersama tim saat memeriksa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari penangkapan dua pelaku. Minggu (18/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Anggota Kodim 0318/Natuna bersama warga menangkap basah dua pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang membuat resah permukiman mereka.

Selain personel gabungan Kodim 0318/Natuna, penangkapan pengedar dan pemakai narkoba ini juga melibatkan tim intel Korem 033/Wira Pratama.

Penyergapan berlangsung di RW 02, Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (18/5/2025) malam.

"Berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," ujar Komandan Kodim 0318/Natuna, Letkol Inf Ruruh Sejati, Senin (19/5/2025).

Mulanya, mereka menerima informasi awal sekira pukul 18.05 WIB oleh Pasi Intel Kodim 0318/Natuna, Mayor Inf Janer Aruan. 

Baca juga: Breaking News, Dua Tersangka Kasus Narkoba di Natuna Tertunduk saat Kapolres Pimpin Ekspos

Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar Desa Limau Manis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan segera bergerak cepat ke lokasi. 

Kasdim 0318/Natuna Letkol Inf Eko Prasetyo bersama Mayor Inf Janer Aruan memimpin operasi ini.

Sekira pukul 19.30 WIB, tim menyergap dan menggeledahnya.

Dua pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba di Natuna, Satu dari Empat Pelaku yang Ditangkap Warga Tanjungpinang

Pelaku pertama yaitu seorang pria YP (42) wiraswasta, yang merupakan warga Jalan Hasan Ramli, Kelurahan Ranai Kota.

Di lokasi yang sama, seorang ibu rumah tangga berinisial S (42) turut diamankan.

Ia merupakan warga Batu Kapal, Kelurahan Ranai Kota.

Dari lokasi pertama, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat sekira 6 gram, lengkap dengan alat isap sabu, dua unit ponsel, korek api, dompet warna pink, dan uang tunai sebesar Rp52 ribu.

Tak berhenti di situ, pengembangan pun dilakukan ke dua lokasi lainnya, yakni di rumah YP di Batu Ampar, Kelurahan Ranai Kota, dengan ditemukannya sabu tambahan seberat kurang lebih 2 gram.

Baca juga: Disdik Kepri Bangun 3 Sekolah Baru di Batam, Karimun dan Natuna, Beroperasi Tahun 2026

Lalu, tim bergerak menuju rumah pelaku S di kawasan Batu Kapal, dan didapati satu paket sabu dan alat isap tambahan.

Dari kedua tersangka tim berhasil mengamankan total barang bukti meliputi, narkoba jenis sabu-sabu sedikitnya 8 gram.

Kemudian alat isap sabu, dua unit ponsel, korek api, dompet warna pink, tas selempang, dan uang tunai.

Komandan Kodim 0318/Natuna, Letkol Inf Ruruh Sejati menyampaikan, bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari sinergi antara TNI dan masyarakat.

"Terima kasih sebesar-besarnya atas partisipasi warga Limau Manis yang telah membantu memberikan informasi, dan mendukung Kodim 0318/Natuna dalam upaya memberantas peredaran narkoba," imbuhnya.

Ia memastikan, bahwa seluruh aparat TNI dan Polri di Kabupaten Natuna, mempunyai komitmen yang sama terhadap pemberantasan narkoba

“Kodim 0318/Natuna memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Korem 033/WP khususnya di wilayah Kabupaten Natuna," pungkas Letkol Inf Ruruh. 

Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Makodim 0318/Natuna untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved