NARKOBA DI NATUNA
Polres Natuna Bongkar Jaringan Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Tangkap Tiga Tersangka di Lokasi Berbeda
Anggota Polres Natuna bongkar jaringan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap tiga tersangka di lokasi berbeda.
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Kepolisian Resor (Polres) Natuna membongkar jaringan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap tiga tersangka di lokasi berbeda.
Ungkap kasus narkoba di Natuna itu berawal pada Minggu (2/2).
Tiga tersangka kasus narkoba di Natuna jenis sabu-sabu itu berinisial IB (52), J alias M (43) dan F (30).
Wakapolres Natuna, Kompol Paten Tarigan, SH dalam konferensi pers yang digelar bersama Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Natuna menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka kasus narkoba di Natuna ini merupakan hasil pengembangan dari satu tersangka ke tersangka lainnya.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap IB, di Gang Karpet Biru, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur sekira pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Ekonomi Natuna Lesu Dipicu TPP PNS Tak Kunjung Cair, Pedagang dan ASN Mengeluh
Dari tangan IB, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip kecil yang diduga sabu-sabu seberat 0,17 gram serta satu unit ponsel.
"Yang bersangkutan pernah juga di hukum dalam perkara perjudian pada tahun 2023 lalu," ujar Kompol Paten. Kamis (6/3/2025).
Dari hasil interogasi, IB mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang perempuan berinisial J alias M.
Polisi kemudian bergerak cepat dan menggerebek rumah J.
Dari lokasi tersebut, ditemukan empat paket kecil sabu-sabu seberat 3,14 gram, satu unit ponsel, satu sendok sabu-sabu.
Baca juga: Breaking News, Polres Natuna Tangkap Pria Terduga Pelaku Pembunuhan Janda Anak Tiga
Serta 103 plastik klip bening kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Saat penggerebekan di rumah J, polisi juga menemukan seorang pria lain berinisial F yang sedang berada di tempat tersebut.
Setelah penggeledahan, ia kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 0,14 gram di saku celananya.
Polisi juga mengamankan satu unit ponsel dan satu sendok sabu sebagai alat konsumsi.
Kompol Paten Tarigan mengatakan, bahwa ketiga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga sebagai pengedar narkoba.
Baca juga: Polres Natuna Siap Amankan Malam Perayaan Tahun Baru 2025
Kronologi Anggota Kodim 0318 Natuna Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba, Satu Pelaku Emak-Emak |
![]() |
---|
Oknum ASN Satpol PP Natuna Tersangka Kasus Narkoba, BKPSDM Urus Pemberhentian Sementara |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Tangkap Oknum ASN Satpol PP dan Honorer Terlibat Narkoba, Terciduk Bawa Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Oknum ASN Satpol PP Natuna dan Honor Imigrasi Tersangka Narkoba, Mengaku Jadi Perantara |
![]() |
---|
Breaking News, Dua Tersangka Kasus Narkoba di Natuna Tertunduk saat Kapolres Pimpin Ekspos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.