APBD
Daftar 10 Daerah di Sumatera Selatan dengan APBD 2025 di Bawah 2 Triliun, Pagar Alam Rp 879 Miliar
Berdasarkan data APBD 2025 Provinsi Sumatera Selatan, terdapat 10 kabupaten/kota dengan pendapatan daerah di bawah Rp 2 triliun.
TRIBUNBATAM.id - Berdasarkan data APBD 2025 Provinsi Sumatera Selatan, terdapat 10 kabupaten/kota dengan pendapatan daerah di bawah Rp 2 triliun.
Daerah-daerah tersebut memiliki rentang pendapatan mulai dari Rp 1.893,66 miliar (Kabupaten Musi Rawas) hingga terendah Rp 879,57 miliar (Kota Pagar Alam).
Berikut rincian 10 daerah tersebut dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id.
1. Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Musi Rawas mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp 1.893,66 miliar.
Belanja daerahnya tercatat sebesar Rp 1.907,41 miliar, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,00 miliar.
2. Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Ilir memiliki pendapatan daerah sebesar Rp 1.628,17 miliar.
Belanja daerahnya tercatat sama, yaitu Rp 1.628,17 miliar, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 8,12 miliar.
3. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Kabupaten OKU mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp 1.548,46 miliar.
Belanja daerahnya sebesar Rp 1.615,31 miliar, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 66,85 miliar.
4. Kabupaten OKU Selatan
Kabupaten OKU Selatan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp 1.386,71 miliar.
Belanja daerahnya tercatat sebesar Rp 1.411,71 miliar, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 25,00 miliar.
Daftar 11 Daerah di Lampung dengan APBD 2025 di Bawah Rp 2 Triliun, Pesisir Barat Rp 903,30 Miliar |
![]() |
---|
Daftar 4 Kota/Kabupaten di Gorontalo dengan APBD 2025 Terbesar, Kabupaten Gorontalo Rp 1,53 Triliun |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Nusa Tenggara Barat dengan APBD 2025 Terendah, Kota Bima Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Daftar APBD Kota/Kabupaten se-Aceh per Mei 2025, Rata-Rata Capai Rp 1,22 Triliun |
![]() |
---|
Daftar Realisasi APBD Kabupaten Ponorogo per Mei 2025, PAD Capai 25 Persen, Belanja Baru 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.