APBD
Daftar 10 Daerah di Sumatera Selatan dengan APBD 2025 di Bawah 2 Triliun, Pagar Alam Rp 879 Miliar
Berdasarkan data APBD 2025 Provinsi Sumatera Selatan, terdapat 10 kabupaten/kota dengan pendapatan daerah di bawah Rp 2 triliun.
5. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Kabupaten PALI mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp 1.385,18 miliar.
Belanja daerahnya sebesar Rp 1.550,92 miliar, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,00 miliar.
6. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
Kabupaten Muratara memiliki pendapatan daerah sebesar Rp 1.309,29 miliar.
Belanja daerahnya tercatat sebesar Rp 1.375,37 miliar, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 66,08 miliar.
7. Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Empat Lawang mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp 1.277,21 miliar.
Belanja daerahnya sebesar Rp 1.281,21 miliar, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 4,00 miliar.
8. Kota Prabumulih
Kota Prabumulih memiliki pendapatan daerah sebesar Rp 1.128,61 miliar.
Belanja daerahnya tercatat sebesar Rp 1.228,61 miliar, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,00 miliar.
9. Kota Lubuklinggau
Kota Lubuklinggau mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp 1.009,01 miliar.
Belanja daerahnya sebesar Rp 974,01 miliar, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp –35,00 miliar.
10. Kota Pagar Alam
Kota Pagar Alam memiliki pendapatan daerah terkecil, yaitu Rp 879,57 miliar.
Belanja daerahnya tercatat sebesar Rp 906,57 miliar, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,00 miliar.
Baca juga: Daftar APBD se-Sumatera Selatan per April 2025, Kota Palembang Tertinggi Rp 4,65 Triliun
Daftar 11 Daerah di Lampung dengan APBD 2025 di Bawah Rp 2 Triliun, Pesisir Barat Rp 903,30 Miliar |
![]() |
---|
Daftar 4 Kota/Kabupaten di Gorontalo dengan APBD 2025 Terbesar, Kabupaten Gorontalo Rp 1,53 Triliun |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Nusa Tenggara Barat dengan APBD 2025 Terendah, Kota Bima Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Daftar APBD Kota/Kabupaten se-Aceh per Mei 2025, Rata-Rata Capai Rp 1,22 Triliun |
![]() |
---|
Daftar Realisasi APBD Kabupaten Ponorogo per Mei 2025, PAD Capai 25 Persen, Belanja Baru 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.