Jumat, 1 Mei 2026

Kirim Semen Cor Tak Sesuai Pesanan, Warga Sagulung Polisikan Perusahaan di Batam

Karyaman Nazara melalui kuasa hukumnya Leo Halawa sebut pelaporan perusahaan penyedia ready mix di Batam tersebut setelah kliennya merasa tertipu

Tayang:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dok kuasa hukum
SEMEN TIDAK SESUAI PESANAN - Tim ahli saat melakukan uji laboratorium kekuatan beton cor lantai rumah Karyaman Nazara di Perumahan Taman Cipta Asri Batam beberapa waktu lalu. Pemilik rumah merasa tertipu, perusahaan penyedia semen cor ready mix mengirim semen cor tak sesuai pesanan pemilik. Kasus ini berujung laporan polisi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Sagulung Batam, Karyaman Nazara laporkan sebuah perusahaan penyedia semen cor ready mix di Batam ke Polresta Barelang

Pelaporan warga itu buntut semen cor yang dipesannya diduga tidak sesuai pesanan.

Leo Halawa, kuasa hukum Karyaman Nazara mengatakan, pelaporan ke polisi ini setelah kliennya merasa tertipu atas semen cor yang dikirim perusahaan tersebut.

Kejadian berawal pada 9 April 2025. Saat itu kliennya memesan semen cor dengan kualitas beton K-300 PM, untuk pengecoran lantai dua rumahnya yang sedang direnovasi. Rumah itu berada di Perumahan Tiban Cipta Asri.

Namun setelah satu bulan dilakukan pengecoran, kondisi lantai dua rumah kliennya tersebut tidak seperti harapan. Dan saat dipaku kondisinya lembek.

Tukang yang mengerjakan rumah tersebut curiga karena kondisi lantai tidak keras dan sangat gampang dipaku.

Saat itu pemilik rumah langsung meminta tukang untuk melakukan pengecekan ke laboratorium di PT Lautan Citra Lestari.

"Ada tiga sampel yang dilakukan pengecekan. Dan hasilnya tertinggi berkekuatan sampel C1 175,52 PM, C2 hanya 143,17 dan sampel C3 hanya 104,96 PM," kata Leo, baru-baru ini.

Dari hasil pengecekan itu, Karyaman Nazara didampingi kuasa hukumnya lalu membuat laporan ke Polresta Barelang  dengan Nomor LP: 224/V/2025/SPKT/Polresta Barelang.

Leo mengatakan, kliennya membuat laporan ke Polresta Barelang karena merasa tertipu atas pesanan semen cor yang tidak sesuai dengan permintaan.

Selain itu yang paling dikhawatirkan, risiko ke depan rumah milik kliennya bisa ambruk dan membahayakan pemilik.

Leo melanjutkan, pihaknya sudah berusaha melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan penyedia semen cor di Batam itu. Namun dari pihak perusahaan belum ada itikad baik.

"Awalnya perusahaan penyedia semen cor bersikeras bahwa semen yang dikirim benar K-300 PM. Namun setelah kita cek laboratorium dan hasilnya kita tunjukkan ke perusahaan, baru mereka tidak bisa berbicara," kata Leo.

Ia mengatakan karena tidak ada solusi dan itikad baik dari pihak perusahaan, makanya mereka melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang.

"Kami berharap jangan ada lagi korban lainnya. Kami harapkan pihak kepolisian bisa membongkar kasus tersebut," kata Leo.

Sementara mengenai laporan dugaan penipuan ini, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian mengatakan pihaknya sudah menerima laporannya.

Saat ditanya apakah sudah ada orang yang dipanggil atas laporan dugaan penipuan tersebut, ia akan mengecek dahulu ke unit yang menangani.

"Nanti saya cek dulu," kata debby. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved