HARI BURUH DI BATAM
Buruh Batam Bakal Rayakan May Day di WTB, Desak UU Ketenagakerjaan Baru
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Batam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam bersama sejumlah ser
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Batam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam bersama sejumlah serikat pekerja lainnya akan memggelar aksi damai di Welcome to Batam, Jumat (1/5/2026).
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon, menjelaskan para peserta akan terlebih dahulu berkumpul di kawasan Panbil sebelum melakukan konvoi bersama menuju lokasi utama kegiatan.
Aksi ini juga direncanakan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik dari tingkat kota maupun provinsi.
Yafet, pemusatan kegiatan di WTB dilakukan demi efisiensi dan koordinasi yang lebih baik. Selain itu, adanya agenda keberangkatan jemaah haji di asrama haji turut menjadi pertimbangan perubahan lokasi aksi dari yang sebelumnya biasa digelar di DPRD.
Dalam momentum May Day kali ini, buruh Batam membawa sejumlah tuntutan penting. Salah satu yang paling utama adalah desakan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja.
Yafet menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024 yang mengamanatkan penyusunan undang-undang tersebut dalam waktu dua tahun, dengan tenggat hingga Oktober 2026.
Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat langkah konkret dari pemerintah dan DPR RI untuk membahasnya.
“Draft sudah diserahkan oleh buruh melalui Partai Buruh ke DPR RI, tapi belum ada pembahasan. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami,” kata Yafet.
Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing atau tenaga kerja alih daya.
Sistem ini dinilai tidak memberikan kepastian kerja, upah, maupun jaminan sosial.
Yafet menilai praktik outsourcing yang kini diperluas melalui kebijakan Omnibus Law bertentangan dengan semangat konstitusi yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Kontrak pendek seperti tiga atau enam bulan jelas merugikan pekerja. Ini tidak sejalan dengan amanat UUD 1945,” tegasnya.
Tak hanya itu, isu kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya investasi di Batam juga menjadi sorotan.
FSPMI menilai pertumbuhan investasi belum berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan kesejahteraan pekerja.
Sejumlah tuntutan lain turut disuarakan, di antaranya pembebasan pajak bagi pekerja perempuan, penghapusan pajak atas THR, pensiun, dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta ratifikasi Konvensi ILO 190 terkait perlindungan pekerja perempuan.
| May Day di Batam 2025 Tanpa Aksi, Buruh Bicara Soal UMSK, Ini Respons Pemerintah |
|
|---|
| Massa Buruh dari FSPMI Batam Peringati May Day di Batamindo Plaza |
|
|---|
| Peringatan Hari Buruh di Batam, APINDO Bakal Bagikan 1000 Paket Beras untuk Buruh Terdampak Corona |
|
|---|
| Lewat Media Sosial dan Spanduk, Serikat Buruh di Batam Tetap Suarakan Tuntutan saat Hari Buruh |
|
|---|
| BESOK Hari Buruh 1 Mei, Tak Akan Ada Demo di Batam, Diganti Aksi Bagi Sembako hingga Masker |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Gesekan-Buruh-Satpo.jpg)