Kamis, 30 April 2026

DPRD Batam

Komisi III DPRD Batam Evaluasi Kinerja Dishub, Soroti Parkir Hingga Minimnya Rambu Jalan

Komisi III DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dalam rangka evaluasi kinerja triw

Tayang:
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
DPRD BATAM - Komisi III DPRD Batam rapat evaluasi kinerja Dishub Batam triwulan pertama tahun 2026, yang dilaksanakan di Ruang rapat Komisi III DPRD Batam, Kamis (30/4/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi III DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dalam rangka evaluasi kinerja triwulan pertama tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan krusial menjadi sorotan, mulai dari penataan parkir hingga minimnya rambu lalu lintas di sejumlah titik.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Batam itu dipimpin oleh anggota DPRD, Anang Adhan, didampingi Suryanto dan Muhammad Rizky Aji Perdana.

Evaluasi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tiga bulan untuk menilai kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.

Dalam forum tersebut, Anang Adhan menekankan pentingnya peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas, khususnya rambu jalan.

Anang menyoroti kondisi di kawasan Jalan Cikitsu, Batam Centre, yang dinilai masih kekurangan rambu sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Dishub harus lebih peka terhadap kondisi di lapangan, terutama terkait rambu lalu lintas yang menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Anang.

Sementara itu, Suryanto menjelaskan rapat triwulan pertama umumnya lebih berfokus pada koordinasi dan penguatan program, mengingat penyerapan anggaran di awal tahun belum maksimal.

“Ini kegiatan rutin kami untuk mengevaluasi program kerja dinas mitra. Di triwulan pertama biasanya masih tahap persiapan, jadi kami lebih banyak mengingatkan prioritas kerja ke depan,” kata Suryanto.

Suryanto menambahkan, rapat tersebut juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun Komisi III dari hasil turun lapangan.

Salah satu isu yang paling banyak dikeluhkan adalah persoalan parkir liar yang masih marak terjadi, termasuk penggunaan trotoar sebagai area parkir.

“Penegakan aturan harus lebih tegas. Trotoar tidak boleh digunakan untuk parkir karena itu hak pejalan kaki,”  tegasnya.

Selain itu, Komisi III juga mendorong Dishub untuk menghadirkan inovasi dalam pengelolaan parkir, mengingat sektor tersebut menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.

Tak hanya parkir, keluhan masyarakat terkait fasilitas penyeberangan di kawasan Legenda menuju Bandara Hang Nadim juga turut dibahas.

Warga menginginkan adanya sarana penyeberangan yang aman di jalur cepat tersebut.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved