Komisi Informasi Kepri Silaturahmi ke Walikota Batam, Bahas Keterbukaan Informasi di Pemerintahan
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut tersebut membahas berbagai hal terkait keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribun, Endra Kaputra
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri bersilaturahmi dengan Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Amsakar Ahmad di ruang kerjanya, Kantor BP Batam, Senin (19/5/2025) sore.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut tersebut membahas berbagai hal terkait keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.
Seluruh komisioner KI Kepri hadir di pertemuan itu. Yakni, Ketua KI Arison, Wakil Ketua KI Muhammad Djauhari, seerta tiga komisioner lainnya, Alfian Zainal, Encik Afrizal serta Saut Samosir.
Hadir juga mendampingi PPID Utama (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pemprov Kepri Ummil Khalish.
Bagi KI, pertemuan tersebut dianggap penting karena dari seluruh sengketa informasi yang ditangani oleh KI Kepri, 80 persen berada di Batam dengan termohon BP Batam dan Pemko Batam.
Ketua KI Arison menyampaikan perlunya penguatan PPID di lingkungan BP Batam dan Pemko Batam sehingga sekat-sekat informasi tidak harus berlanjut hingga sengketa tapi bisa diselesaikan oleh setiap PPID.
“Paling penting adalah mensosialisasikan berbagai hal terkait keterbukaan informasi hingga tingkat terendah, seperti sekolah-sekolah, hingga badan publik yang selama ini bermitra dengan Pemko Batam dan BP Batam,” kata Arison.
Menurut Arison, Pemko Batam dan BP Batam sebenarnya sudah cukup baik dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara. Hal itu terlihat dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan KI setiap tahun.
Hanya saja, kata Arison, Pemko Batam dalam dua tahun terakhir tidak ikut berpartisipasi dalam Monev yang digelar oleh KI Kepri.
“Kami berharap Pemko Batam ikut serta lagi seperti halnya pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kepri. Dari catatan kami, Pemko Batam ini dulu menjadi contoh dan rujukan bagi badan public lainnya di Kepri. Kami berharap hal ini dilanjutkan lagi,” katanya.
Amsakar pun menyambut baik usulan tersebut.
Menurut Amsakar, tingginya kasus sengketa informasi di Batam karena jumlah penduduk paling banyak di Kepri dan sebagai sebuah kota yang terus berkembang dan maju, kompleksitasnya juga tinggi.
“Apalagi, perkembangan teknologi dan media sosial saat ini, semua hal menjadi sorotan publik. Kadang, informasi yang belum jelas kebenarannya, sudah muncul dulu di medsos sehingga hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan di era digital ini,” kata Amsakar.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan penguatan terhadap seluruh PPID. Apalagi nanti, akan ada penyegaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga para pejabat baru harus menjalankan Undang Undang No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Jelang 100 Hari Kerja Amsakar Li Claudia di Batam, Ini yang Sudah Dilakukan |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024, Peringkat 2 se-Kepri |
![]() |
---|
3 Kabupaten di Kepri Dapat Anugerah Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilwako Batam 2024 oleh Indikator, Amsakar-Li Claudia Unggul 64.36 Persen |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilwako Batam 2024, Data 10 Persen, Amsakar-Li Claudia Unggul 67,01 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.