ANAMBAS TERKINI
Pemkab Anambas Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024, Peringkat 2 se-Kepri
1012_Diskominfotik Anambas_Pemkab Anambas Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 Peringkat 2 se Kepri
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Tribun Batam, Noven Simanjuntak
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Kepri.
Pada ajang bergengsi ini, Pemkab Anambas menerima penghargaan dalam anugerah keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 2024 dengan kualifikasi informatif.
Penghargaan itu berdasarkan SK Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Nomor : 05/KPTS/KI-KEPRI/XI/2024 tentang Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024.
Kabupaten Kepulauan Anambas meraih predikat badan publik kategori pemerintah kualifikasi informatif dengan capaian nilai 92,21 poin.
Capaian ini menjadi peringkat kedua tertinggi tingkat Provinsi Kepri setelah Kabupaten Bintan di peringkat 1 dan Kabupaten Lingga di peringkat 3.
Selain Pemkab Kepulauan Anambas, Badan Pusat Statistik Anambas kategori badan publik vertikal juga meraih peringkat 2 kualifikasi informatif dengan nilai 98.39 poin.
Baca juga: Wisata di Anambas Kepri, Indahnya View Siantan dari Puncak Bukit Tengkorak Tarempa
Selanjutnya juga Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas berada pada peringkat 4 kualifikasi informatif dengan nilai 97.86.
Adapun penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik ini diterima lansung oleh Asisten Administrasi Umum, Saidina didampingi Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfotik Anambas Hani Eska Saragih.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepri Arif Fadillah dalam kesempatan itu, mengucapkan selamat kepada badan publik dan pemerintah daerah yang berhasil menerima penghargaan.
"Terima kasih atas kerja keras serta dedikasinya sehingga bisa meraih penghargaan keterbukaan informasi publik ini," ucapnya.
Ia mengatakan, keterbukaan informasi publik bukan sekedar kewajiban hukum tetapi juga tanggungjawab moral.
"Melalui informasi yang terbuka, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah, memberikan masukan yang konstruktif untuk bersama-sama membangun Provinsi Kepulauan Riau yang lebih baik," ungkapnya.
Baca juga: Bulog Anambas Kepri Jamin Stok Beras Aman Selama Nataru 2024, Total Ada 150 Ton
Asisten Administrasi Umum Setda Anambas, Saidina juga menyambut baik akan prestasi dengan kategori informatif anugerah keterbukaan informasi publik yang didapat Pemkab Anambas.
"Alhamdulillah, ini bukti nyata sinergi seluruh OPD dan instansi vertikal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas," ujarnya.
Menurutnya, dengan anugerah ini kembali menunjuķkan komitmen Pemkab Kepulauan Anambas selain menciptakan good governance juga clean governance.
"Insya Allah tahun depan kita semakin tingkatkan lagi evaluasi dan inovasi dalam keterbukaan informasi serta pelayanan publik," pungkasnya. (nvn)
( tribunbatam.id/noven simanjuntak )
Perseroda Anambas Stagnan, Kabag Ekonomi Ungkap Fakta Hingga Kendalanya |
![]() |
---|
Langka, Pohon Kurma di Masjid Agung Baitul Makmur Anambas yang Ditanam Ustaz Abdul Somad Berbuah |
![]() |
---|
Respon Dinas PUPR untuk Pelantar Ambruk di Anambas, Usulkan Perbaikan Jika Ada Anggaran |
![]() |
---|
180 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Anambas, Hasilnya Banyak Telat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Ikuti Evaluasi Penyaluran Hibah dan Bansos KPK, Pemkab Anambas Akui Ada Penerima Tak Buat Laporan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.