SEKOLAH KEDINASAN

Cara Daftar IPDN 2025: Syarat, Link Pendaftaran hingga Tahapan Seleksi yang Perlu Diketahui

Sekolah kedinasan selalu menjadi seleksi yang dinantikan para lulusan SMA atau sederajat setiap tahunnya.

Editor: Tika Kartika
(DOK. Instagram IPDN)
SEKOLAH KEDINASAN. Gambar Ilustrasi. Berikut gambaran cara daftar IPDN 2025 lengkap dengan informasi syarat dan link pendaftarkan mengacu pada tahun sebelumnya. 

TRIBUNBATAM.id - Sekolah kedinasan selalu menjadi seleksi yang dinantikan para lulusan SMA atau sederajat setiap tahunnya.

Pasalnya, beberapa sekolah kedinasan membuka peluang lulusannya untuk langsung diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah menyelesaikan masa studi.

Salah satu sekolah kedinasan yang menawarkan kesempatan tersebut adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

Meski hingga kini belum ada informasi resmi terkait jadwal pendaftaran calon praja IPDN 2025, mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, proses seleksi biasanya digelar pada Mei hingga Juni.

Sementara itu, calon taruna dan taruni yang berminat mendaftar sudah bisa mulai mempersiapkan diri dengan mengenal lebih jauh tentang link pendaftaran serta syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Dikutip dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.1.2.2/2290/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024, berikut ini informasi penting yang perlu diketahui.

Sebelum membahas cara daftar IPDN 2025, calon peserta perlu mengetahui syarat dan dokumen yang wajib disiapkan. Berdasarkan informasi terbaru, berikut persyaratan umum pendaftaran IPDN:

Syarat Pendaftaran IPDN

Meski belum ada pengumuman resmi terkait seleksi IPDN 2025, calon peserta sudah dapat mempersiapkan diri dengan mengacu pada ketentuan dan persyaratan dari tahun sebelumnya. Berikut rincian persyaratan umum dan administrasi yang harus dipenuhi:

Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran

- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita

Syarat Administrasi

- Memiliki ijazah minimal SMA/MA atau lulusan Paket C dalam 4 tahun terakhir dengan ketentuan:

  • Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (untuk nilai rapor dan ujian sekolah)
  • Khusus peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai rata-rata minimal 65,00

- Peserta dengan ijazah dari sekolah luar negeri diperbolehkan mendaftar dengan melampirkan surat penyetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan

- Berdomisili minimal 1 tahun secara sah di kabupaten/kota di provinsi tempat mendaftar, dibuktikan dengan dokumen KTP, Kartu Keluarga, surat pindah, atau dokumen pendukung lainnya

- Syarat domisili tidak berlaku bagi peserta yang orang tuanya lahir di wilayah pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua atau surat penempatan tugas orang tua dari instansi terkait

- Surat keterangan lulus SMA/MA bagi siswa lulusan tahun 2025, ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat berwenang dengan cap/stempel basah

- Surat pernyataan kesediaan menandatangani perjanjian ikatan dinas lulusan IPDN, ditandatangani peserta dan diketahui orang tua/wali dengan materai Rp 10.000

- Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP, dikeluarkan oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua sesuai ketentuan

- Pakta integritas

- Memiliki alamat e-mail aktif

- Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar merah, menghadap depan, tanpa kacamata, mengenakan kemeja lengan panjang putih

Syarat Lainnya

- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana

- Tidak bertindik atau bekas tindik di telinga atau bagian tubuh lain (khusus pria), kecuali karena agama/adat

- Tidak bertato

- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak

- Belum menikah/kawin (bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan)

- Belum pernah diberhentikan tidak hormat sebagai praja IPDN atau perguruan tinggi lain

Panduan Cara Mendaftar IPDN 2025

Pendaftaran IPDN 2025 dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau situs khusus IPDN. Berikut ini langkah-langkah lengkap yang perlu diikuti:

1. Masuk ke Portal Pendaftaran

Saat periode pendaftaran dibuka (biasanya pada bulan April hingga Mei), calon peserta dapat mengakses situs resmi di alamat https://sscndikdin.bkn.go.id.

2. Buat Akun Pendaftaran

Daftarkan akun baru dengan menggunakan alamat email aktif dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdata di Dukcapil.

3. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi semua data yang diminta, mulai dari informasi pribadi hingga riwayat pendidikan. Jangan lupa unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

4. Verifikasi Data
Periksa kembali semua data yang telah dimasukkan agar sesuai dengan dokumen asli. Pendaftaran bisa ditolak jika ada data yang tidak valid atau tidak cocok.

5. Cetak Kartu Peserta

Setelah pendaftaran berhasil dan diterima, segera cetak kartu peserta sebagai bukti dan syarat mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Link Pendaftaran IPDN 2025

Pendaftaran sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), biasanya dilakukan secara serentak melalui satu pintu.

Mengacu pada tahun sebelumnya, calon peserta harus mendaftar melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Dikdin yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Link pendaftaran yang digunakan adalah:

https://dikdin.bkn.go.id/

Namun, hingga saat ini, situs Dikdin BKN belum dapat diakses oleh calon pelamar. Biasanya, laman ini baru dibuka setelah pengumuman resmi pendaftaran diumumkan oleh BKN dan kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan sekolah kedinasan terkait.

Selain itu, IPDN juga memiliki laman khusus Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) yang dapat diakses melalui:

http://spcp.ipdn.ac.id/

Di situs ini, calon taruna-taruni dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan pendaftaran, lokasi pelaksanaan tes, perubahan jadwal seleksi, dan hal lainnya. Namun, sama seperti laman Dikdin BKN, situs SPCP IPDN juga belum dapat diakses hingga artikel ini ditulis (Senin, 19 Mei 2025).

 
Ketentuan Setelah Lulus Seleksi

Apabila dinyatakan lulus seleksi, pendaftar wajib:

- Tidak diperkenankan mengundurkan diri selama masa pendidikan

- Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan

- Bersedia diangkat sebagai CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama proses pendidikan

- Mematuhi segala peraturan yang berlaku di IPDN

- Bersedia diberhentikan jika melakukan pelanggaran disiplin sesuai peraturan

- Apabila terbukti melakukan pemalsuan data atau dokumen, peserta akan didiskualifikasi secara otomatis.

Perlu diingat, informasi di atas hanya gambaran awal berdasarkan tahun sebelumnya. Untuk detail resmi dan update terbaru, selalu cek pengumuman dari IPDN dan BKN. Selalu siapkan diri dengan baik agar kesempatanmu maksimal!

Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIS 2025: Jadwal dan Persiapan yang Perlu Dikatahui

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved