Anak Jadi Pemuas Nafsu Suami Keduanya Selama 9 Tahun, Ibu di Kampar Hanya Pasrah, Ancam Hal Ini

Saat mengetahui suami barunya PN (47) melecehkan anak perempuannya selama bertahun-tahun, RN (49) seorang ibu di Kampar mengaku hanya bisa pasrah.

Editor: agus tri
FOTO/DOK
Pasangan suami istri lecehkan anak bertahun-tahun saat ekspos Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satuan Reserse Polres) Kampar, 

TRIBUNBATAM.id -Saat mengetahui suami barunya PN (47) melecehkan anak perempuannya selama bertahun-tahun, RN (49) seorang ibu di Kampar mengaku hanya bisa pasrah.

Setelah sang anak NK yang kini berusia 23 tahun menceritakan apa yang selama ini dialaminya pada sang bibi IR, aksi bejat PN (47) itu terungkap. 

Bertahun-tahun lamanya, dia menjadi pemuas nafsu bejat ayah tiri, PN (47).

Mirisnya, RN (49) ibu kandung dari korban membiarkan putrinya digauli.

Sejak suaminya meninggal dunia, pelaku RN menikah dengan PN. 

Dia memiliki dua orang anak.  

Anak yang menjadi korban adalah anak pertama R.

R mengaku pasrah anaknya disetubuhi oleh suaminya, karena di bawah ancaman.

Meski mengaku sudah pernah berontak, tetap suaminya tak bisa ditahan.

P mengancam istrinya akan mencari wanita lain apabila permintaannya tidak dipenuhi.

"Pelaku P mengancam akan membakar rumah, mencari wanita lain atau tidak menyekolahkan kalau korban menolak. Jadi, istrinya mengaku hanya bisa pasrah," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, laporan terkait kasus ini diterima pada Sabtu (17/5/2025). Korban dibawa oleh bibinya, IR untuk melapor ke Polres Kampar. IR mengetahui perbuatan PN dan RN setelah mendengar cerita dari korban. 

Korban menceritakan nasib yang dialaminya kepada IR melalui telepon.

IR yang berada di Jakarta segera datang dan langsung membawa korban ke Polres untuk melapor.

"Setelah mendengar seluruh cerita korban secara detil, bibi korban langsung membawa korban ke Polres Kampar untuk melapor," katanya dalam konperensi pers, Kamis (22/5/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved