BERITA VIRAL

Pak Kades Dituduh Hamili Seorang Janda, Ratusan Warga Emosi Datangi Rumah Kades

Akibat tudingan tersebut, kini Kades itu dinonaktifgkan dari pekerjaannya. Bisa saja, jika dari hasil investigasu kades tersebut terbukti bersalah

Editor: Eko Setiawan
Dok. warga
Warga ramai-ramai menggeruduk rumah Kades Pulau Permai di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (14/5/2025) malam. 

TRIBUNBATAM.id, KAMPAR - Ratusan warga menggerebek rumah kepala desa karena merasa kesal oleh ulah sang kepalada Desa (Kades).

Kegelisahaan ini dikarenakan sang kades bermain api dengan seorang janda. Bahkan diduga, kini janda yang menjadi kekasih gelap oknum Kades tersebut tengah hamil alias berbadan dua.

Akibat tudingan tersebut, kini Kades itu dinonaktifgkan dari pekerjaannya. Bisa saja, jika dari hasil investigasu kades tersebut terbukti bersalah, dirinya akan dipecat. 

Kepala Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang, Jhonnery telah dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan ini buntut tuduhan warga atas hubungannya dengan wanita lain.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Lukmansyah Badoe menyatakan, Jhonnery telah dinonaktifkan sementara. 

"Sudah keluar keputusannya minggu lalu. Dinonaktifkan sementara," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (14/7/2025).

Ia mengatakan, Jhonnery digantikan oleh Sekretaris Kecamatan Tambang sebagai Pejabat Sementara (Pjs.). Penonaktifan sementara ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Menurut dia, masa jabatan Pjs. selama enam bulan. Tetapi dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Ia mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil investigasi Inspektorat. Hasil investigasi mengungkap hubungan Jhonnery dengan wanita lain yang bukan istri sahnya terbukti. 

"Temuan Inspektorat terbukti. Selain itu (penonaktifan sementara) juga karena meresahkan warga," ujarnya. 

Ditanya temuan itu lebih rinci, ia tidak mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara lengkap dari Inspektorat. 

"Kami tidak dikasih LHP-nya. Jadi, bagaimana hubungannya (dengan wanita itu), apakah sampai hamil atau bagaimana, Inspektorat yang tahu," katanya. 

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan selama penonaktifan. Ia belum dapat memastikan keputusan setelah pembinaan. 

Menurut dia, Kades tersebut bisa saja diaktifkan kembali. Tetapi tidak menutup kemungkinan diberhentikan. 

"Tergantung hasil pembinaanlah. Kalau misalnya dari pemeriksaan lanjutan ada pelanggaran berat, bisa saja (diberhentikan)," ujarnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved