Uang PIP Siswa SMP Cirebon Diduga Dipotong Sekolah Rp150 Ribu Setelah Tanda Tangan

Dalam keterangannya, menyebut adanya indikasi pemotongan dana PIP yang diterima murid setelah diminta menandatangani surat pernyataan tertentu

Editor: agus tri
freepik.com
ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil dari Freepik pada 2024 menampilkan ilustrasi uang. Diminta tanda tangan surat pernyataan, uang PIP milik siswa SMP negeri di Cirebon diduga dipotong sekolah sebesar Rp150 ribu, orang tua lapor Kejari pada Senin (19/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Salah satu SMP negeri di Kota Cirebon dikabarkan ada dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon.

Dugaan korupsi dilaporkan terjadi pada siswa di SMP negeri tersebut mengalami pemotongan nominal PIP setelah dimintai tanda tangan.

Membenarkan adanya laporan tersebut pada Senin (19/5/2025) dan akan mendalaminya, Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Gema.

“Secara modus, memang terlihat mirip dengan kasus di SMAN 7 sebelumnya. Namun kita masih harus memintai keterangan dari pihak sekolah dan pihak-pihak terkait sebelum menyimpulkan,” ujar Gema, saat dikonfirmasi.

Kasus ini terungkap setelah dua orang tua murid SMP tersebut melaporkan dugaan penyimpangan dana ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Dalam keterangannya, menyebut adanya indikasi pemotongan dana PIP yang diterima murid setelah diminta menandatangani surat pernyataan tertentu.

Dugaan ini dikatakan oleh M Taufik yang merupakan kuasa hukum kedua orang tua murid SMP egeri di Cirebon.

“Ya, tadi saya telah mendampingi dua orang tua murid untuk melaporkan kejadian ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,” ujarnya saat diwawancarai media selepas melapor, Senin (19/5/2025). 

Taufik menjelaskan, mereka melakukan pengaduan masyarakat (dumas) karena anak-anak menerima dana PIP sebesar Rp750 ribu.

Namun, dipotong Rp150 ribu setelah diminta menandatangani surat.

Dalam surat tersebut menyatakan siswa akan terus mendapatkan PIP di tahun berikutnya apabila menandatangani dokumen itu.

Pada kenyataannya, mereka justru tidak menerima dana PIP pada tahun berikutnya.

“Surat itu menyatakan jika ditandatangani, siswa akan terus mendapatkan PIP di tahun berikutnya. Tapi kenyataannya, pada pencairan berikutnya mereka justru tidak lagi menerima dana,” ucapnya. 

Menurut Taufik, saat para orang tua menanyakan ke pihak sekolah, mereka menjelaskan asal dana itu berasal dari pemerintah atau partai politik, bukan dari pihak sekolah.

Bahkan, ada beberapa siswa yang hanya menerima separuh dari dana yang seharusnya diterima.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
Cirebon
PIP
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved