KASUS ASUSILA DI TANJUNGPINANG
Aksi Tak Pantas Ayah ke Putri Kandung Terbongkar Setelah 6 Tahun Tertutup Rapat
Polisi membongkar motif dari ayah di Tanjungpinang, Provinsi Kepri yang tega berbuat asusila ke putri kandungnya yang masih sekolah selama 6 tahun.
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ulah seorang ayah berinisial Sk (39) berbuat asusila ke putri kandungnya ini jelas tidak untuk ditiru.
Aksinya yang coba ia tutup rapat selama 6 tahun akhirnya terbongkar dengan penangkapan oleh polisi.
Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap tersangka kasus asusila di Tanjungpinang di rumahnya di kawasan Bukit Bestari pada Rabu (21/5/2025).
Kepada polisi, Sk mengaku telah berbuat asusila kepada anak kandungnya yang masih sekolah itu sejak tahun 2019.
"Sudah kami tangkap. Selama 6 tahun dia lakukan itu kepada anak kandungnya yang masih sekolah," ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poernowo, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Barang Bukti Perkara Asusila Paling Banyak Dimusnahkan Kejari Anambas
Sk mengaku jika perbuatan asusila di Tanjungpinang itu ia lakukan setelah bercerai dengan istrinya.
Atas aksi bejat itu, SK dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam pidana hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Saat ini pelaku telah kami tahan dan nantinya akan kami proses lebih lanjut," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Siasat Buruh Pelaku Asusila Sesama Jenis di Tanjungpinang, Korbannya Pelajar 14 Tahun |
![]() |
---|
Akhir Pelarian DPO Tersangka Asusila di Tanjungpinang, Candro Jadi Pegawai Mal di Batam Saat Buron |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tersangka Kasus Asusila di Tanjungpinang di Batam, Buron Sebulan Lebih |
![]() |
---|
Eks Manager Restoran Cepat Saji di Tanjungpinang Jadi Tersangka Asusila, Candro Maikel Kini DPO |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Asusila Sesama Jenis di Tanjungpinang Korbannya Anak SD, Beraksi Sejak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.