Senin, 8 Juni 2026

APBD

Daftar Realisasi APBD Kota Tanjung Pinang per Mei 2025, PAD Capai 18 Persen, Belanja Baru 20 Persen

Data ini berdasarkan laporan yang diterima Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 22 Mei 2025 dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id.

Tayang:
Editor: Tika Kartika
KEMENKEU
APBD - Tabel APBD. Berikut daftar realisasi APBD Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau per Mei 2025. 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjung Pinang hingga Mei 2025 menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp41,30 miliar atau 18,02 persen dari target sebesar Rp229,16 miliar.

Sementara itu, belanja daerah tercatat sebesar Rp210,82 miliar dari total anggaran Rp1,03 triliun atau sebesar 20,35 persen.

Data ini berdasarkan laporan yang diterima Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 22 Mei 2025 dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id.

Pendapatan Daerah

Total Anggaran: Rp1,02 triliun
Realisasi: Rp296,77 miliar
Persentase: 29,07 persen

1. PAD (Pendapatan Asli Daerah)

Anggaran: Rp229,16 miliar
Realisasi: Rp41,30 miliar
Persentase: 18,02 persen

- Pajak Daerah: Rp152,87 miliar | Rp26,58 miliar | 17,39 persen

- Retribusi Daerah: Rp72,47 miliar | Rp11,82 miliar | 16,31 persen

- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp1,71 miliar | Rp0,00 | 0,00 persen

- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp2,11 miliar | Rp2,90 miliar | 137,30 persen

2. TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa)

Anggaran: Rp719,97 miliar
Realisasi: Rp229,05 miliar
Persentase: 31,81 persen

- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp719,97 miliar | Rp229,05 miliar | 31,81 persen

Pendapatan Lainnya

Anggaran: Rp71,63 miliar
Realisasi: Rp26,42 miliar
Persentase: 36,88 persen

- Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan: Rp12,13 miliar | Rp0,00 | 0,00 persen

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved