DEMO DI BATAM
Pekerja Harmoni Suites Hotel Batam Demo Tuntut Hak, Kecewa Hotel Tutup Mendadak
Sejumlah pekerja Harmoni Hotel Suites Batam demo menuntut hak mereka, termasuk rasa kecewa mereka saat tahu hotel tutup mendadak.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah pekerja Harmoni Suites Hotel Batam menggelar aksi protes sesudah menerima surat pemberitahuan penutupan hotel secara mendadak oleh manajemen, Jumat (23/5/2025).
Protes ini merupakan aksi kedua yang dilakukan oleh sejumlah pekerja hotel di Batam itu.
Hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Lubukbaja tersebut berhenti beroperasi sejak 21 Mei 2025.
Seorang karyawan berinisial M (29) mengungkapkan bahwa penutupan itu dilakukan tanpa adanya dialog atau perundingan terlebih dahulu.
Padahal pada 15 Mei kemarin, para pekerja telah melayangkan surat pemberitahuan mogok kerja kepada pihak hotel, Dinas Ketenagakerjaan, serikat pekerja dan instansi terkait.
Baca juga: Cerita Penghuni Harmoni One Hotel Batam saat Kebakaran, Tercium Bau Kabel Terbakar
"Kami udah berunding berkali-kali. Karena enggak ada keputusan, kami kirim surat moker (mogok kerja). Itu pun sesuai prosedur. Tapi tiba-tiba tanggal 16 Mei perusahaan balas surat, isinya mereka akan menutup hotel per 21 Mei. Tanpa pertemuan, tanpa tanda tangan owner. Hanya GM yang tanda tangan," ujar M saat diwawancarai Tribun Batam pada Kamis (23/5/2025).
Menurutnya, hal itu sangat merugikan pekerja, lebih kurang 50 pekerja hotel terdampak, mayoritas karyawan tetap dan terpaksa tak bekerja lagi.
Bahkan penjagaan kini dilakukan oleh sekuriti dari unit usaha Harmoni lain, bukan dari sekuriti yang bertugas jaga seperti biasanya .
Ia menjelaskan, aksi mogok yang dilakukan tidak lain untuk meminta kejelasan dan pengembalian hak-hak karyawan.
Namun yang terjadi justru penutupan mendadak.
Baca juga: Kadispar Kepri Datangi Harmoni One Batam Setelah Kebakaran, Pastikan Kondisi Tamu
Padahal saat itu hotel masih menerima tamu termasuk long stay dari luar negeri.
"Padahal tamu itu masih banyak. Kami pun ada long stay orang-orang luar negeri itu. Kayak orang Jepang, orang Philipine, Singapura. Mereka dipindahkan semua. Itupun mereka kaget," lanjutnya.
Selain itu, wanita yang sudah 10 tahun bekerja di HSH ini juga menuturkan soal perubahan kebijakan kerja yang dinilai merugikan karyawan.
Khususnya terkait cuti dan pengganti kerja di hari libur nasional.
"Cuti kami itu seharusnya 30 hari, sekarang jadi tinggal 15 hari. Padahal aturan ini sudah berjalan 23 tahun. Saya memang baru 10 tahun kerja di situ, tapi teman-teman yang sudah 23 tahun pasti sangat terasa dampaknya," katanya.
Baca juga: Kehadiran Alvaro Morata Diprediksi Menjadi Kunci Harmoni Lini Serang AC Milan
| Demo di PT Yin Baa Steel Batam, Massa Tuntut Kejelasan Kematian Sekuriti AR |
|
|---|
| PN Batam Siap Akomodasi Keberatan IKSB, Akan Bentuk Majelis Hakim Tangani Upaya Hukum |
|
|---|
| Duduk Perkara Massa IKSB Demo di PN Batam: Protes Putusan Hakim Soal Gugatan ke Ketua IKSB |
|
|---|
| Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Demo Bareng IKSB di PN Batam, Minta Pengadilan Tak Perkeruh Keadaan |
|
|---|
| Massa IKSB Unjuk Rasa Depan PN Batam, Singgung Putusan Gugatan Perdata Hingga Sengketa Lahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Aksi-karyawan-hotel.jpg)