IDUL ADHA 2025

Pengiriman Sapi Kurban dari Natuna Keluar Daerah Anjlok Menjelang Idul Adha, DKPP Ungkap Alasannya

Pengiriman sapi kurban dari Kabupaten Natuna keluar daerah tercatat menurun menjelang Idul Adha 1446 Hijriah. Ada apa?

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
SAPI KURBAN NATUNA - Pengiriman sapi dari Kabupaten Natuna keluar daerah beberapa waktu lalu. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna mengungkap faktor anjloknya pengiriman sapi kurban menjelang Idul Adha pada tahun ini. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pengiriman sapi kurban dari Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri keluar daerah tercatat mengalami penurunan.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Natuna mencatat, jika dibandingkan momen hari raya kurban tahun 2024 lalu, penurunan tersebut dinilai signifikan.

Hingga pekan ketiga Mei 2025 ini, hanya 52 sapi yang dikirim ke Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan Idul Adha tahun sebelumnya, yang mencapai 207 sapi dan 3 kambing.

"Untuk pasokan sapi kurban tahun ini,  baru tercatat sekitar 52 ekor sapi yang kita kirim ke luar daerah, seluruhnya ke Tanjungpinang," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Natuna, Zulfikar kepada TribunBatam.id, Jum'at (23/5/2025).

Baca juga: Harga Cabai di Natuna Kepri Anjlok, Sejumlah Pedagang Buka Lapak Dadakan di Pinggir Jalan

Pengiriman itu dilakukan secara bertahap, yakni 25 sapi pada pengiriman pertama, 17 sapi pada gelombang kedua dan 10 sapi terakhir pada Minggu (18/5) menggunakan kapal laut.

Menurut Zulfikar, menurunnya pengiriman sapi kurban dari Natuna tahun ini disebabkan oleh meningkatnya pasokan hewan kurban dari daerah lain seperti Sumatera Utara, Riau, Lampung hingga Nusa Tenggara Timur.

"Biasanya Natuna langganan pemasok utama karena status Natuna sebagai zona hijau bebas PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) non vaksin. Tapi sekarang pintu distribusi dari wilayah lain sudah dibuka, jadi permintaan ke kita menurun," jelasnya.

Padahal, kata Zulfikar, populasi ternak sapi di Natuna cukup melimpah dan mencukupi kebutuhan kurban, dengan jumlah mencapai lebih dari 3.000 ekor yang sudah memenuhi syarat kurban.

Ia juga menyebut, bahwa setiap peternak yang ingin mengirimkan hewan kurban wajib melapor ke DKPP untuk mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta pemeriksaan dari dokter hewan.

Baca juga: Sepekan Dua Camat di Natuna Meninggal, Sekda Gerak Cepat Tunjuk Pelaksana Tugas

"Sebagai persyaratan di cek poin karantina, sapi juga harus lulus uji laboratorium dan akan diterbitkan sertifikat kesehatan hewan oleh pihak karantina," imbuhnya.

Zulfikar memperkirakan permintaan tambahan dari luar daerah akan sulit terjadi, mengingat waktu pelaksanaan Idul Adha semakin dekat.

"Kalau ada pun, jumlahnya mungkin tak signifikan lagi. Tahun lalu tiga minggu sebelum hari H saja permintaan sudah tinggi," tambahnya.

Penurunan ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi peternak lokal yang biasanya mengandalkan momentum Idul Adha sebagai peluang mendapatkan cuan besar. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved