Polsek Bengkong Batam Gerebek Balap Liar, 27 Motor Diamankan Polisi Dekat Eks TPA Bengkong

Polsek Bengkong Batam gerebek balap liar. Saat petugas tiba, para pembalap dan penonton sempat panik dan berhamburan melarikan diri.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
BALAP LIAR - Puluhan kendaraan ditangkap Polsek Bengkong dari lokasi arena balap liar, pelaku diberikan peringatan, Kamis (22/5/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id  – Aksi balap liar di Bengkong yang meresahkan warga kembali ditindak aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong, Batam

Dari lokasi, sebanyak 27 unit sepeda motor diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tepatnya di depan permukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kamis (22/5/2025).

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 18.30 hingga 19.30 WIB. Saat petugas tiba, para pembalap dan penonton sempat panik dan berhamburan melarikan diri. 

Namun, upaya pengepungan yang dilakukan petugas berhasil menggagalkan upaya pelarian para pengunjung. 

Baca juga: Nasib Sial Wakapolres Kuansing Bubarkan Aksi Balap Liar, Kompol Novaldi Patah Tulang Akibat Ditabrak

Kapolsek Bengkong melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Husnul, mengatakan operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya balap liar di kawasan tersebut.

“Kami menerima aduan masyarakat terkait maraknya balap liar yang mengganggu kenyamanan warga di lokasi," ujar Iptu Husnul, Jumat (23/5/2025). 

Ia menjelaskan, sebelumnya polisi telah melakukan imbauan secara persuasif. Namun karena kegiatan tersebut terus berulang, maka tindakan tegas pun diambil.

Seluruh motor yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Bengkong, kemudian diangkut ke unit Satlantas Polresta Barelang. 

Para pemilik kendaraan yang mayoritas masih berusia remaja dan muda, dikenakan sanksi tilang serta diberikan pembinaan oleh petugas.

“Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Selain membahayakan diri sendiri, ini juga berisiko besar bagi orang lain,” tegasnya.

Iptu Husnul menambahkan, pihaknya akan terus menggelar patroli secara rutin di titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar.

Baca juga: Walikota Tanjungpinang Soal Balap Liar VIRAL di Medsos, Singgung Kondisi Anggaran Daerah

Operasi penertiban akan dilakukan secara acak dan mendadak untuk memutus kebiasaan negatif ini.

Selain itu, Polsek Bengkong juga menyatakan akan menindak tegas kendaraan dengan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami minta para orang tua juga turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya seperti ini, baik sebagai pelaku maupun penonton,” tambahnya. 

(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved