APBD
Daftar 15 Daerah di Jawa Barat dengan APBD 2025 di Bawah 4 Triliun, Kota Banjar Rp 789 Miliar
Namun, jika dilihat khusus pada 15 daerah yang memiliki pendapatan APBD di bawah 4 triliun rupiah, Kota Banjar merupakan yang terendah dengan pendapat
Belanja daerahnya sebesar Rp 2,84 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,00.
10. Kabupaten Subang
Kabupaten Subang memiliki pendapatan daerah sebesar Rp 2,91 triliun.
Belanja daerahnya sebesar Rp 3,00 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 95,68 miliar.
11. Kabupaten Sumedang
Kabupaten Sumedang mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,93 triliun.
Belanja daerahnya sebesar Rp 2,93 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,00.
12. Kabupaten Indramayu
Kabupaten Indramayu memiliki pendapatan daerah sebesar Rp 3,69 triliun.
Belanja daerahnya tercatat sebesar Rp 3,76 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,00.
13. Kabupaten Majalengka
Kabupaten Majalengka mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp 3,08 triliun.
Belanja daerahnya sebesar Rp 3,10 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 18,00 miliar.
14. Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat memiliki pendapatan daerah sebesar Rp 3,47 triliun.
Belanja daerahnya tercatat sebesar Rp 3,47 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,00.
15. Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp 3,43 triliun.
Belanja daerahnya sebesar Rp 3,53 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 102,46 miliar.
Baca juga: Daftar APBD 2025 se-Provinsi Jawa Barat per April 2025, Kabupaten Bogor di Atas Rp 10 Triliun
Daftar 11 Daerah di Lampung dengan APBD 2025 di Bawah Rp 2 Triliun, Pesisir Barat Rp 903,30 Miliar |
![]() |
---|
Daftar 4 Kota/Kabupaten di Gorontalo dengan APBD 2025 Terbesar, Kabupaten Gorontalo Rp 1,53 Triliun |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Nusa Tenggara Barat dengan APBD 2025 Terendah, Kota Bima Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Daftar APBD Kota/Kabupaten se-Aceh per Mei 2025, Rata-Rata Capai Rp 1,22 Triliun |
![]() |
---|
Daftar Realisasi APBD Kabupaten Ponorogo per Mei 2025, PAD Capai 25 Persen, Belanja Baru 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.