Ternyata Residivis, Selain Tersangka Kasus Lahan BMKG, Ketua GRIB Jaya Tangsel Juga Positif Narkoba
Ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren,
"Sebanyak 426 petugas gabungan kami kerahkan untuk melaksanakan operasi ini," kata Ade Ary di Pondok Aren, Tangsel, Sabtu.
Dalam kegiatan ini, Ade menegaskan tidak ada ruang bagi aktivitas premanisme di wilayah hukumnya.
Ade menjelaskan, modus operandi para preman yang dibongkar dalam operasi ini adalah penguasaan lahan milik BMKG tanpa hak.
Para preman disebut memberikan izin kepada sejumlah pengusaha lokal untuk beraktivitas di lahan tersebut dengan memungut biaya secara ilegal.
"Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, itu dipungut secara liar," imbuh Ade Ary.
BMKG Polisikan GRIB Jaya
BMKG telah melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan oleh GRIB Jaya di kawasan Tangerang Selatan, ke Polda Metro Jaya.
Tanah yang disengketakan seluas 127.780 meter persegi atau sekitar 12 hektare tercatat sebagai milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003.
Kepemilikan BMKG atas lahan tersebut juga telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 396 PK/Pdt/2000 serta sejumlah putusan lain yang berkekuatan hukum tetap.
Namun, sejak pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada November 2023, proyek itu terganggu oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris dan didukung oleh massa ormas.
Dalam laporan tersebut, ada enam orang terlapor, yakni berinisial J, H, AV, K, B, dan MY.
AV, K, dan MY disebut merupakan anggota dari GRIB Jaya.
Mereka dilaporkan atas pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 385 KUHP tentang penggelapan hak atas barang tidak bergerak, kemudian 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.
Dalam laporannya, BMKG juga mengatakan kelompok tersebut meminta uang ganti rugi sebesar Rp 5 miliar agar mau meninggalkan lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut yang dibuat pada 3 Februari 2025.
Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Batam Hari Ini Jumat 15 Agustus, Kepri Umumnya Berawan Hingga Hujan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Batam Hari Ini Kamis 14 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Batam Hari Ini Rabu 13 Agustus, Wilayah Kepri Hujan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 12 Agustus dari BMKG Hang Nadim, Ada Potensi Hujan |
![]() |
---|
Anambas Diguyur Hujan Hari Ini, Warga Senang: Semoga Kami Tak Kesulitan Air Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.