HARI RAYA IDUL ADHA 2025

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jumat 6 Juni 2025, Menag: Insya Allah Kita Lebaran Bareng

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jumat 6 Juni 2025 dalam sidang istbat di Kemenag, Menteri Agama: Insya Allah Kita Lebaran Bareng

Editor: Mairi Nandarson
screenshot youtube @KementerianAgamaPusat
IDUL ADHA 2025 - Pemerintah menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1446 Hijriah dan Idul Adha 2025 di Jakarta, Selasa (27/5/2025). Hasilnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Idul Adha 2025 jatuh pada hari Jumat (6/6/2025). 

"Sehingga 10 Zulhijah atau Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, 6 Juni 2025," ujar Nasaruddin.

Keputusan ini diperoleh setelah hasil pantauan hilal yang dilakukan dari 114 lokasi berbeda di Indonesia.

Nasaruddin mengatakan, proses penetapan 1 Zulhijah 1446 Hijriah awalnya berlangsung alot karena hilal tidak terlihat.

Setelah ditunggu pada detik-detik terakhir akan diputuskan, seorang perukyat hilal di Aceh melaporkan telah melihat hilal dan telah disumpah.

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, meminta agar tidak ada perdebatan terkait hilal Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah atau 2025, yang hanya terlihat di Aceh.

Nasaruddin mengatakan, proses penetapan awal Dzulhijah 1446 Hijriah awalnya berlangsung alot karena hilal tidak terlihat.

Namun, pada detik-detik terakhir akan diputuskan, seorang perukyat hilal di Aceh melaporkan telah melihat hilal dan telah disumpah. 

"Jadi, jangan lagi ada perbedaan pendapat. Oh ini kan ada 1 orang (yang melihat hilal)."

"Ini juga last minute. Ini dasar-dasar pertemuan kita tadi dengan demikian yang sangat kuat," kata Nasaruddin, di Kantor Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Nasaruddin menuturkan, meski hanya satu orang yang melihat hilal, ada beberapa hal yang menguatkan pendapat rukyat hilal tersebut.

Pertama, ijtimak di seluruh Indonesia itu sudah terjadi.

Kedua, sudah melewati standar MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) di mana hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. 

"Ketinggian hilal di Aceh, 3°12’29”, berarti sudah lewat.

Kemudian sudut elongasi sudah melewati standar MABIMS.

Standar MABIMS itu adalah 6°, sedangkan di Aceh itu sudah 7°6’27”," ujar Nasaruddin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved