Emak-Emak di Batam Sambut Putusan MK Pendidikan Gratis SD dan SMP, Walikota Tunggu Aturan Turunan

Tak hanya emak-emak di Batam, Walikota Amsakar Achmad menyambut baik putusan MK soal pendidikan SD dan SMP baik negeri dan swasta gratis.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
WALIKOTA BATAM - Walikota Batam, Amsakar Ahmad menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar 9 tahun baik negeri dan swasta digratiskan. Pemko Batam masih menunggu aturan turunan terkait hal itu. Foto diambil belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan dasar sembilan tahun harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya apa pun baik di sekolah negeri maupun swasta disambut sejumlah orang tua di Batam

Menurut mereka, jika aturan itu diberlakukan maka beban ekonomi keluarga akan semakin terbantu.

Apalagi mereka dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. 

Fitri, warga Kavling Lama, Kecamatan Sagulung mengaku selama ini harus mengencangkan ikat pinggang untuk membayar uang komite, seragam, hingga sumbangan gedung sekolah anaknya namun ketika mendengar kebijakan itu, ia sontak terharu. 

"Katanya sekolah gratis, tapi tetap saja banyak pungutan. Kami sering bingung cari uang dari mana. Ini putusan yang benar-benar kami tunggu-tunggu," ujar wanita 38 tahun itu, Kamis (29/5/2025).

Baca juga: Putusan MK, Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta Digratiskan

Tidak hanya Fitri, warga Bengkong Dedi (42), juga menyampaikan kelegaan atas putusan MK

Ia berharap ke depan tidak ada lagi perbedaan perlakuan biaya antara sekolah negeri dan swasta.

"Banyak orang tua terpaksa memindahkan anaknya ke sekolah negeri karena tak sanggup bayar sekolah swasta. Sekarang, semoga semua bisa akses pendidikan tanpa hambatan biaya," katanya.

Ia berharap agar kebijakan ini segera diberlakukan. Seban, sebentar lagi tahun ajaran baru akan dimulai. 

Tak hanya warga, Walikota Batam, Amsakar Achmad menyambut baik putusan MK itu.

Baca juga: Putusan MK, Sekolah Swasta Punya Kurikulum Internasional Tidak Wajib Digratiskan

Selama ini, Pemko Batam menurutnya telah menjalankan program pendidikan gratis untuk sekolah negeri.

Namun dengan perluasan kebijakan ke sekolah swasta, diperlukan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Kalau sekarang Negara memutuskan kebijakan pendidikan gratis juga untuk sekolah swasta, tentu kami sangat menyambut baik,” ujarnya ketika ditemui di halaman gedung DPRD Batam.

Amsakar Achmad menegaskan bahwa pendidikan adalah investasi paling penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).

"Itu keyakinan saya yang tidak akan pernah bergeser. SDM unggul lahir dari pendidikan dasar yang kuat,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved