Lingga Terkini

Bupati Lingga Muhammad Nizar Serahkan SK 406 CPNS dan 1158 PPPK, Tekankan Kedisiplinan

Bupati Lingga, Muhammad Nizar telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi CPNS dan PPPK formasi 2024, di tahun 2025.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Bupati Lingga Muhammad Nizar Serahkan SK 406 CPNS dan 1158 PPPK, Tekankan Kedisiplinan - Bupati-Lingga-Muhammad-Nizar-serahkan-SK-CPNS-secara-simbolis-tahun-2025.jpg
Tribunbatam.id/Dok. Prokopim Lingga - Faisal
PENYERAHAN SK CPNS - Bupati Lingga, Muhammad Nizar, saat menyerahkan SK CPNS secara simbolis dengan total 406 orang, di halaman Kantor Bupati Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (27/5/2025).
Bupati Lingga Muhammad Nizar Serahkan SK 406 CPNS dan 1158 PPPK, Tekankan Kedisiplinan - Bupati-Lingga-Muhammad-Nizar-serahkan-SK-PPPK-secara-simbolis-tahun-2025.jpg
Tribunbatam.id/Dok. Diskominfo Lingga - Indra
PENYERAHAN SK PPPK - Bupati Lingga, Muhammad Nizar, saat menyerahkan SK PPPK secara simbolis dengan total 1.158 orang, di halaman Kantor Bupati Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (28/5/2025).

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Bupati Lingga, Muhammad Nizar telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di mana, ada 406 CPNS yang diserahkan SK pengangkatannya pada Selasa (27/5/2025).

Sementara itu, 1.158 SK PPPK diserahkan pada Rabu (28/5/2025).

Penyerahan tersebut di lakukan di Kantor Bupati Lingga, Daik, Kecamatan Lingga.

Baik CPNS maupun PPPK, Bupati Lingga, Muhammad Nizar menekankan kedisiplinan tentang tanggungjawab yang mereka jalani sejak SK diterima.

Ia meminta, ribuan pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga ini, untuk bekerja dengan loyalitas.

Bupati Nizar menekankan bahwa setiap CPNS yang terpilih memiliki peran penting dalam mewujudkan perubahan positif di daerah ini.

"Nanti kalau ada apel-apel, ada kegiatan Pemda, hadirlah. Jadi saya berharap dari CPNS ini adanya loyalitas yang tumbuh," ucapnya.

Muhammad Nizar, menuturkan terima kasih, kepada PPPK yang sebelumnya merupakan Pegawai non ASN, yang sudah mengabdi.

Lewat penerimaan SK PPPK, Nizar berharap dapat menjadi semangat untuk dapat bekerja lebih maksimal, berkolaborasi dan berkontribusi untuk membangun daerah Kabupaten Lingga bersama-sama.

Kepada ASN yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan kedisiplinan yang ditentukan, bupati tidak segan untuk mengambil langkah-langkah tegas.

Mulai dari peringatan, bahkan sanksi pemberhentian baik secara hormat maupun tidak hormat.

Nizar juga menyebutkan data dari BKPSDM terkait beberapa ASN di berbagai OPD, maupun Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, yang melanggar aturan disiplin pegawai yang harus dikenakan sanksi.

"Ini bukan untuk membuka aib orang, tetapi dapat dijadikan sebagai perhatian kepada pegawai lainnya bahwa sanksi tegas dapat dilakukan pemerintah daerah kepada pegawai yang melanggar disiplin pegawai," tegasnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved