Ijazah Jokowi

Lemkapi Berharap Polri Libatkan Pihak Independen soal Penanganan Kasus Ijazah Jokowi, Ini Tujuannya

Edi Hasibuan berharap Polri perlu menghadirkan pihak luar yang lebih independen, terutama dalam penyelidikan ijazah Jokowi.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR POLISI - Foto Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi melaporkan polemik ijazah palsu ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu, pada Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Kisruh tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum kelar, meski sudah Bareskrim Polri sudah menyatakan asli.

Beberapa pihak yang juga terlapor malah gantian menuding Bareskrim Polri tidak transparan dalam melakukan beberapa rangkaian penyelidikan soal ijazah Jokowi.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, lantas mengomentari hal tersebut.

Edi Hasibuan berharap Polri perlu menghadirkan pihak luar yang lebih independen, terutama dalam penyelidikan ijazah Jokowi.

Tujuannya supaya penetapan penghentian perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi mendapatkan kepercayaan masyarakat.

"Kami melihat, menghadirkan pihak yang independen sangat dibutuhkan. Kehadiran mereka diyakini akan bisa meyakinkan masyarakat bahwa penanganan tuduhan ijazah palsu itu sudah melalui tahapan dan prosedur hukum yang ada," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

Tak berhenti di situ saja, Edi Hasibuan juga menjelaskan bahwa Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman, DPR, dan kalangan koalisi masyarakat sipil bisa dihadirkan.

Dengan begitu, segala keputusan Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi bisa diterima oleh masyarakat.

"Kami yakin dengan menghadirkan pihak eksternal Polri, keputusan bareskrim Polri akan semakin mudah diterima masyarakat," kata Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Diketahui Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo masih belum puas dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang telah diungkap ke publik terkait ijazah Jokowi.
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo masih belum puas dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang telah diungkap ke publik terkait ijazah Jokowi. (Kolase Kompas.com dan Youtube Metro TV)

Baca juga: Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Tidak Identik dengan Ijazah Pembanding, Bongkar Perbedaannya

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. 

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," ucap dia.

Atas hal tersebut, Bareskrim Polri pun menghentikan proses penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Namun, Pakar Telematika KRMT Roy Suryo tidak percaya begitu saja dengan pernyataan Bareskrim Polri.

Ia menilai ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak identik dengan ijazah lainnya yang dibandingkannya.

Roy Suryo menyebut hasil identifikasinya membantah kesimpulan Puslabfor Bareskrim Polri soal keaslian ijazah Jokowi yang sebelumnya dikatakan identik.

Melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (31/5/2025), Roy Suryo menilai ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding.

Roy Suryo menjelaskan, dia menggunakan metode identifikasi dan komparasi visual dengan tiga ijazah asli seangkatan milik alumni Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada bulan November 1985.

Roy Suryo menggunakan fotokopi ijazah Jokowi untuk dibandingkan dengan tiga ijazah lain.

Meski ada foto ijazah yang kualitas teknis lebih bagus, yakni yang diunggah oleh Politisi PSI Dian Sandi Pratama melalui akun X-nya tertanggal 1 April 2025, namun Roy Suryo menggunakan potret fotokopi ijazah Jokowi yang secara resmi ditayangkan Dirtipidum Bareskrim melalui layar lebar saat konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Hal itu dilakukan Roy Suryo supaya tidak ada yang menyangsikan fotokopi tersebut.

"Bila Bareskrim kemarin tidak secara terbuka berani mengungkapkan ketiga sampel Ijazah lain yang digunakan sebagai sampel pembanding, maka di sini demi keterbukaan informasi dan ilmu pengetahuan, ditampilkan tiga sampel Ijazah yang dengan mudah ditemukan di jagad maya karena secara gamblang sudah dipublikasikan oleh mereka sendiri maupun oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr Sigit Sunarta saat diwawancara wartawan Kompas di tahun 2022 silam," jelas Roy.

Diketahui, pada fotokopi yang ditampilkan Bareskrim, ijazah Jokowi memiliki nomor 1120.

Roy Suryo menggunakan pembanding tiga ijazah, yakni nomor 1115 atas nama Frono Jiwo, nomor 1116 atas nama Alm Hari Mulyono, dan nomor 1117 atas nama Sri Murtiningsih.

"Perbandingan yang dilakukan adalah melihat bagaimana posisi logo UGM dengan tulisan yang tercetak dalam masing-masing ijazah yang diperbandingkan (terutama huruf Z pada tulisan 'IJAZAH' dan huruf A-terakhir pada tulisan 'SARJANA')," jelasnya.

Roy Suryo pun sebelumnya berniat melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah institusi pengawasan internal seperti Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ia menduga ada ketidakprofesionalan penyidik Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi.  

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Lemkapi Nilai Polri Perlu Hadirkan Pihak Independen dalam Penanganan Kasus Ijazah Jokowi"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved