Ijazah Jokowi
Prediksi Ada 5 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Penasihat Kapolri Ungkap Sosoknya
Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi, memprediksi tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.
TRIBUNBATAM.id - Polemik tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yaitu tahap penyidikan.
Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara terkait laporan Jokowi itu, pada Kamis (10/7/2025).
Beberapa terlapor alias yang sering berkoar soal ijazah palsu Jokowi juga sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilakukan oleh sejumlah pihak terlapor.
Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi, lantas melontarkan prediksi terkait tersangka dalam kasus tersebut.
Aryanto memprediksi ada lima tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kelima tersangka menurut Aryanto adalah pihak-pihak yang sering melontarkan hinaan dan dianggap mencemarkan nama baik Jokowi.
"Saya yakin lebih, lebih daripada dua atau tiga orang. Kalau menurut saya kurang lebih ada empat lima mungkin," ungkapnya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (15/7/2025).
"Dari pencemaran sendiri aja kan ada dua, misalkan ya itu yang sudah pasti kelihatan yang tiap hari menghina-menghina itu, mencemarkan, itu sudah otomatis dia pasti kena pencemaran," sambungnya.
Bahkan, Aryanto menyebut sosok yang diprediksi akan menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Mengenai orang-orang yang kemungkinan akan menjadi tersangka, Aryanto menyebutkan di antaranya ada nama Pakar telematika, Roy Suryo dan Ahli digital forensik, Rismon Sianipar.
Menurut Aryanto, keduanya bisa terjerat pasal pencemaran nama baik, karena paling vokal melontarkan hinaan-hinaan tentang ijazah Jokowi.
"Prediksi saya Roy Suryo, Simon, itu pasti kena pencemaran kalau menurut ukuran saya ya. Karena lihat tiap hari dia tendensinya kan cuma menghina-menghina terus gitu," jelasnya.

Baca juga: Ogah Hadir Klarifikasi di Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Alasan Roy Suryo Disebut Trik Usang
Sementara itu, untuk nama lainnya tidak disebutkan spesifik oleh Aryanto.
Namun, menurutnya, selain Roy Suryo dan Rismon, tidak akan dikenakan pasal pencemaran karena hanya melontarkan tudingan-tudingan dan koar-koar dikirminalisasi saja.
Jokowi Nostalgia di Acara Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Singgung Tipis Tudingan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Roy Suryo Cs Sebut 12 Nama Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Nama Abraham Samad |
![]() |
---|
Jokowi Curiga Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan, Pengamat: Tumben Banget |
![]() |
---|
Roy Suryo Klaim Dapat 5 Ijazah Alumni UGM Tahun 85, Beda Jauh dengan Milik Jokowi |
![]() |
---|
Jokowi Menduga Ada Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.