Alasan Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Juni dan Juli 2025 Batal Diberikan Pemerintah

Rencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk bulan Juni-Juli 2025 dibatalkan oleh pemerintah.  

Editor: agus tri
Tribunnews.com/Taufik Ismail
TARIF LISTRIK - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). Sri Mulyani mengumumkan tarif diskon listrik batal dilaksanakan. 

TRIBUNBATAM.id - Rencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk bulan Juni-Juli 2025 dibatalkan oleh pemerintah.  

Pada Senin (2/6/2025), hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Alasan membatalkan program diskon tarif listrik tersebut dijelaskan Sri Mulyani.

Menurutnya program diskon listrik urung dijalankan karena proses penganggarannya yang lambat.

"Kita sudah rapat diantara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.

Sebagai pengganti program tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah akan menjalankan program subsidi upah.

Pada desain awal rencana stimulus, subsidi upah belum termasuk di dalamnya karena masih belum ada kepastian data sasarannya.

"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsisidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya karena waktu ini kan bantuan subsidi upah, pernah dilakukan pada masa Covid-19," katanya.

Saat itu, kata Sri Mulyani, data BPJS mengenai target subsidi upah masih perlu diperbaiki, sebagaimana halnya Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang juga memerlukan penyempurnaan.

Saat ini telah ada perbaikan data tersebut.

"Sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gaji) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan untuk bantuan subsidi upah," pungkasnya.

Paket Stimulus Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga  mengumumkan sejumlah program ekonomi dan sosial untuk bulan Juni hingga Juli 2025.

Anggaran yang di alokasikan untuk program tersebut sebesar Rp 24,44 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 23,59 triliun berasal dari APBN dan  Rp 0,85 triliun berasal dari sumber Non-APBN.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved