Oknum Polisi Gorontalo Diduga Selingkuh dengan Mahasiswi Viral, Sampai Lakukan Pemerasan

Viral lewat media sosial, kasus oknum polisi diduga selingkuh dengan mahasiswi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Editor: agus tri
Kolase: Instagram @gtlo.karlota
POLISI DIDUGA SELINGKUH - Foto oknum polisi berinisial AM, anggota Polres Bone Bolango, Polda Gorontalo yang tersebar di media sosial. AM diduga telah berselingkuh dengan seorang mahasiswi. AM juga diduga bersetubuh hingga peras korban. 

TRIBUNBATAM.id - Viral lewat media sosial, kasus oknum polisi diduga selingkuh dengan mahasiswi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Pada Sabtu (31/5/2025) kemarin, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, kabar tersebut menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @gtlo.karlota. 

Foto oknum polisi berinisial AM dengan keterangan 'Viral Oknum Polisi di Gorontalo Ini, Diduga Selingkuh dengan Seorang Mahasiswi, Sering Meminta Uang hingga Diduga Mengancam Umbar Aib', diunggah akun tersebut.

Selain foto oknum polisi AM, @gtlo.karlota membagikan tangkap layar pesan WhatsApp diduga antara AM dengan mahasiswi selingkuhannya.

Terdapat juga bukti transfer yang diduga dikirimkan mahasiswi tersebut ke oknum polisi AM.

Nominal uang yang ditransfer mulai Rp100.000 hingga paling banyak Rp1.200.000.

Hingga Selasa (3/6/2025), postingan di atas sudah disukai lebih dari 5.000 kali.

Sejumlah warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Informasi terbaru, mahasiswi tersebut sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) pada tanggal 28 Mei 2025 lalu.

Penjelasan Kapolres Bone Bolango

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro membenarkan telah menerima laporan itu.

“Benar Adanya Laporan Persetubuhan tersebut dan ini akan kami Proses secara Profesional dan Aturan yang berlaku," katanya, dikutip dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id.

AKBP Supriantoro melanjutkan sudah mengambil langkah tegas kepada oknum polisi AM.

Yang bersangkutan sudah dilakukan tindakan penempatan khusus alias patsus.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami Patsus dari kemarin Senin, (2/6/2025) oleh Sie Propam Polres Bone Bolango sambil menunggu proses Penyelidikannya tindak pidananya berjalan di Sat Reskrim," tambah dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved