Ijazah Jokowi

Perbandingan Ijazah Jokowi dengan 3 Rekan Seangkatan di SMA 6 Solo, Pihak Tergugat Jadi Kaget

Perbandingan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan milik teman seangkatannya.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNJATENG/ WORO
FOTO IJAZAH SMA 6 SOLO- (kiri) penampakan ijazah Jokowi ketika di SMA 6 Solo dan sebalah kanan foto ijazah milik Sartyatmo Kuncoro yang merupakan teman satu angkatan di tahun 1980. Foto ijazah itu ditampilkan saat teman Jokowi menghadiri sidang lanjutan ijazah di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025). Sekilas sama, tapi dari sisi penulisan latin agak beda. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah perbandingan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan milik teman seangkatannya.

Ijazah Jokowi dengan tiga orang yang mengaku rekan seangkatan diperlihatkan saat sidang lanjutan terkait gugatan di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025).

Tiga orang yang mengaku sebagai teman Jokowi, yaitu Surojo, Sigit Haryanto, dan Agung muncul sambil menunjukkan ijazah alumni SMA 6 Solo Angkatan 1980.

Pihak tergugat yakni Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) kaget dengan kedatangan ketiga rekan seangkatan Jokowi.

Kedatangan tiga alumni SMA 6 Solo angkatan 1980 tidak diprediksi penggugat yaitu Muhammad Taufiq diwakili oleh kuasa hukumnya, Andika Dian Prasetyo, beserta tim.

Sedangkan untuk tergugat satu yaitu Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan.

Tak hanya itu saja, beberapa pihak yang tergugat juga hadir dalam sidang yaitu KPU Solo, Perwaklian SMA 6 Solo, Perwakilan dari UGM.

Sidang lanjutan kali ini dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

Selama dua jam, pewarkilan Tim TIPU UGM membacakan 36 lembar gugatan yang dilayangkan untuk Jokowi.

Sidang berlangsung selama hampir 3 jam, sidang dibuka pukul 10.00 WIB hingga 12.50 WIB.

Setelah sidang, Surojo mengaku teman Jokowi angkatan 1980. 

“Saya teman sebangku Jokowi, kami angkatan pertama di tahun 1980”, ujar Surojo.

Baca juga: Terungkap Penyebab Bercak Hitam di Wajah Jokowi, Ternyata Alergi Kulit Bukan Autoimun

Surojo, Agung, dan Sigit menunjuk Teo Wahyu sebagai kuasa hukum gugatan intervensi.

Teo Wahyu membenarkan ketersediannya sebagai kuasa hukum.

Teo Wahyu lantas menunjukkan ijazah SMA 6 Solo yang diterbitkan saat Jokowi lulus.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved