DANA DESA 2025

Jangan Dikorupsi, Dana Desa Lebong 2025 Sudah Cair Rp13 M, Ini Daftar Desa Terima Lebih Rp1 M

Ini berarti sudah 18.98 persen dari pagu dana desa 2025 untuk Kabupaten Mukomuko yang sebesar Rp 71,04 miliar.

Editor: Muhammad Adib
djpk.kemenkeu.go.id
DANA DESA - Alokasi Dana Desa 2025 Lebong yang sudah dicairkan 

TRIBUNBATAM.id - Berdasarkan data dari DJPK Kemenkeu RI, untuk Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Dana Desa yang sudah dicairkan sampai Juni 2025 adalah sebesar Rp 13,49  Miliar.

Ini berarti sudah 18.98 persen dari pagu dana desa 2025 untuk Kabupaten Mukomuko yang sebesar Rp 71,04 miliar.

Semoga penggunaan dana desa di Kabupaten Bengkulu tepat guna dan tak dikorupsi. Kita tahu bahwa pengololaan dana desa rentan sekali dengan korupsi dan banyak kepala desa yang terjerat. 

Berikut daftar dana desa 2025 terbesar di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu dilansir dari Kemenkeu, yang mendapatkan lebih dari Rp 1 Miliar tahun 2025 ini:

NO NAMA DESA JUMLAH TOTAL DANA DESA
VII Kab. Lebong Rp71.041.841.000
1 Sungai Lisai Rp1.099.288.000
2 Air Kopras Rp1.082.166.000
3 Mangkurajo Rp1.073.582.000
4 Tik Sirong Rp1.007.813.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved