Ulah Pria Mabuk Bikin Satu Rumah di Jaksel Hangus Terbakar dan Dua Lainnya Ikut Terdampak

Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis (5/6) sekira pukul 20.30 WIB, persisnya di Jalan H Muchtar Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jaksel

Editor: Dewi Haryati
KOMPAS.com
KEBAKARAN DI JAKSEL - ilustrasi kebakaran. Sebuah rumah hangus terbakar di Jakarta Selatan dan dua rumah lainnya ikut terdampak dalam kebakaran yang terjadi pada Kamis (5/6/2025) malam. Kebakaran berawal dari ulah pria mabuk 

JAKSEL, TRIBUNBATAM.id - Ulah pria mabuk bikin satu rumah di Jakarta Selatan hangus terbakar dan dua rumah lainnya ikut terdampak.

Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Kamis (5/6/2025) malam sekira pukul 20.30 WIB, persisnya di Jalan H Muchtar Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Usut punya usut, kebakaran rumah ini awalnya dipicu cekcok antara suami istri.

Si suami yang dalam kondisi mabuk lantas mengambil korek api, dan membakar rumahnya. Si jago merah juga mengenai rumah lain di sekitar lokasi.

Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda mengatakan, rumah tersebut dibakar oleh seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk.

"Suami dalam kondisi mabuk dan membakar rumahnya," kata Syamsul dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).

Syamsul mengungkapkan, sang suami nekat membakar rumah setelah bertengkar dengan istrinya. Keduanya disebut sudah pisah ranjang.

"Suami bertengkar dengan istrinya, kondisi sudah pisah ranjang. Mereka bertengkar, sehingga suami mengambil korek, menyalakan, dan membakar rumahnya," ungkap dia.

Akibatnya, satu rumah hangus terbakar dan dua rumah lainnya ikut terdampak.

Sebanyak delapan unit mobil Damkar dan 31 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Proses pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 21.34 WIB.

"Korban luka dan jiwa nihil. Taksiran kerugian Rp250 juta," ujar Syamsul.

Sementara itu, pasca kebakaran polisi masih memburu pelaku berinisial H yang membakar rumah, setelah terlibat cekcok mulut dengan istrinya.

"Untuk terduga pelaku sendiri masih didalami tim opsnal dan dilakukan pencarian," ujar Kapolsek Pesanggrahan Seala Syah Alam, Minggu (8/6/2025).

Seala mengatakan, pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) setelah membakar rumah.

Penyidik Polsek Pesanggrahan telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa ini.

"(Pelaku) langsung kabur. Untuk TKP sendiri sudah dilaksanakan (olah tkp) dari pihak anggota Polsek Pesanggrahan," kata Kapolsek. (TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved