Sabtu, 25 April 2026

PEMBUNUHAN DI SERANG

Kekasih Wadison Bukannya Malu Usai Perselingkuhannya Terbongkar, Disebut Makin Percaya Diri

Diwartakan sebelumnya, Wadison tega membunuh sang istri, Petry Sihombing di rumah mereka di Perumahan Puri Anggrek Kota Serang, Banten pada 1 Juni 202

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribun Banten/Engkos, TikTok/RH
SUAMI BUNUH ISTRI - Foto R (kiri) diduga selingkuhan Wadison (kanan). Sosok wanita berinisial R kini disorot setelah terungkapnya pembunuhan yang dilakukan Wadison Pasaribu kepada istrinya, Petry Sihombing di Banten. Wanita R ini merupakan sosok yang membuat Wadison gelap mata melakukan pembunuhan terhadap istri dengan rekayasa perampokan. 

Berstatus sebagai saksi, Rani mengaku dirinya memang menjalin hubungan gelap dengan Wadison.

Kepada penyidik, Rani bahkan mengaku ingin dinikahi Wadison lantaran telah lama dijanjikan.

"Hubungan (Wadison dengan Rani) pacaran, tetapi sudah selayaknya hubungan suami istri," ungkap Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria dilansir dari Tribunnews.com.

Lantaran niatan kuat untuk menikahi selingkuhannya itu, Wadison pun nekat merencanakan pembunuhan sang istri.

"Pelaku ini mempunyai hubungan dengan wanita lain dan dia ingin menikahi pacarnya," pungkas Kombes Pol Yudha Satria.

Diakui Wadison, ia memang telah mengatur skenario pembunuhan Petry dengan menyamarkannya sebagai perampokan.

"Ini bukan pembunuhan spontan dari hasil pemeriksaan. Pelaku mengakui telah merencanakan aksinya," ujar Kombes Pol Yudha Satria.

Adapun alasan lain Wadison tega menghabisi nyawa ibu dari dua anaknya itu karena tidak mau bercerai dan tidak mau kehilangan hak asuh anak.

Selain itu, Wadison juga mengurai alasannya selingkuh dengan wanita lain sejak lama.

"Jujur saja selama ini istri saya susah banget saya ajak berhubungan badan. Terus saya ketahuan selingkuh," kata Wadison.

Tak hanya itu, Wadison juga mengaku tidak tahan dengan perangai sang istri.

"Istri saya perkataannya pedas terus. Saya tidak bisa salah sedikit sama-samain saya sama suami orang terus," sambungnya.

Atas perbuatannya, Wadison terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved