SAMPAH DI BATAM
Pemko Batam Minta Pengembang Sediakan TPS di Perumahan yang Bakal Dibangun
Pemko Batam meminta pengembang membangun TPS di perumahan yang bakal mereka bangun. Ini penting dalam menangani persoalan sampah .
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota atau Pemko Batam punya harapan besar kepada Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) di Batam.
Saat menghadiri penutupan REI Expo Batam 2025 di Exhibition Hall Grand Batam Mall, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd berharap agar pengembang kedepannya dapat menyediakan TPS di kawasan perumahan yang akan mereka bangun.
Ini menurutnya penting agar sampah rumah tangga yang dihasilkan dapat tertangani dengan baik.
Tentunya dengan teknologi kekinian yang ramah lingkungan.
"Dengan demikian, lingkungan benar-benar asri dan masyarakat nyaman tinggal di sana," ujarnya melansir Instagram @mediacenterpemkobatam yang dilihat, Senin (9/6/2025).
Soal TPS di Batam ini sebelumnya sempat disinggung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozie.
Ia mengungkap jika Kota Batam belum memiliki tempat pembuangan sementara (TPS) resmi sesuai standar.
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Gaungkan Stop Sampah Plastik dari Pulau Penyengat Tanjungpinang
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam mengakui, keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam penyediaan fasilitas tersebut.
Kepala DLH Batam, Herman Rozie mengatakan bahwa TPS resmi seharusnya memiliki fasilitas sesuai standar operasional.
Ada pemilahan, dinding penutup dan pengelolaan sesuai ketentuan.
Namun, kondisi di Batam masih jauh dari standar tersebut.
Sebagai informasi, dalam satu hari TPA Punggur menerima setidaknya 1.300 ton sampah dari seluruh wilayah Kota Batam.
"Sampai sekarang, kami belum punya TPS resmi. Sejauh ini, kami hanya memanfaatkan buffer zone untuk meletakkan bin kontainer. Padahal itu bukan TPS," ujar Herman, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Wali Kota Batam Minta Pengembang Siapkan TPS di Perumahan Untuk Tekan Masalah Sampah
Ia menerangkan, TPS resmi memiliki kriteria khusus yang diatur dalam peraturan Kementerian.
"Kalau TPS itu harus ada tempat pemilahannya, tertutup, ada dinding, dan fasilitas pendukung lainnya. Sementara yang ada sekarang hanya tempat sementara di pinggir jalan," imbuhnya.
Warga Batam Keluhkan Sampah Lama Diangkut hingga 2 Minggu: Sampai Jadi Belatung |
![]() |
---|
Retribusi Sampah di Batam 2025 Jauh dari Target, Baru Capai Rp18,4 Miliar hingga Juli |
![]() |
---|
Atasi Sampah di Batam, Amsakar dan Li Claudia Chandra Ikut Gotong Royong Massal Bersama Ribuan ASN |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Sepanjang Jalan Dekat Kawasan Industri Dapur 12, Ini Kata Warga |
![]() |
---|
Viral di Batam Camat Sagulung Tangkap Pelaku Pembuang Sampah saat Hari Pertama Kerja ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.