SAMPAH DI BATAM

Pemko Batam Minta Pengembang Sediakan TPS di Perumahan yang Bakal Dibangun

Pemko Batam meminta pengembang membangun TPS di perumahan yang bakal mereka bangun. Ini penting dalam menangani persoalan sampah .

TribunBatam.id via Instagram @mediacenterpemkobatam/Iwan
SAMPAH DI BATAM - Tangkap layar Sekdako Batam, Jefridin, M.Pd saat menghadiri penutupan REI Expo Batam 2025 di Exhibition Hall Grand Batam Mall, Minggu (8/6/2025). Pemko Batam meminta pengembang dapat menyediakan TPS di kawasan perumahan yang akan dibangun. Sehingga sampah yang dihasilkan dapat ditangani dengan baik dengan teknologi kekinian yang ramah lingkungan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota atau Pemko Batam punya harapan besar kepada Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) di Batam.

Saat menghadiri penutupan REI Expo Batam 2025 di Exhibition Hall Grand Batam Mall, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd berharap agar pengembang kedepannya dapat menyediakan TPS di kawasan perumahan yang akan mereka bangun.

Ini menurutnya penting agar sampah rumah tangga yang dihasilkan dapat tertangani dengan baik.

Tentunya dengan teknologi kekinian yang ramah lingkungan.

"Dengan demikian, lingkungan benar-benar asri dan masyarakat nyaman tinggal di sana," ujarnya melansir Instagram @mediacenterpemkobatam yang dilihat, Senin (9/6/2025).

Soal TPS di Batam ini sebelumnya sempat disinggung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozie.

Ia mengungkap jika Kota Batam belum memiliki tempat pembuangan sementara (TPS) resmi sesuai standar. 

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Gaungkan Stop Sampah Plastik dari Pulau Penyengat Tanjungpinang

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam mengakui, keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam penyediaan fasilitas tersebut.

Kepala DLH Batam, Herman Rozie mengatakan bahwa TPS resmi seharusnya memiliki fasilitas sesuai standar operasional.

Ada pemilahan, dinding penutup dan pengelolaan sesuai ketentuan.

Namun, kondisi di Batam masih jauh dari standar tersebut.

Sebagai informasi, dalam satu hari TPA Punggur menerima setidaknya 1.300 ton sampah dari seluruh wilayah Kota Batam.

"Sampai sekarang, kami belum punya TPS resmi. Sejauh ini, kami hanya memanfaatkan buffer zone untuk meletakkan bin kontainer. Padahal itu bukan TPS," ujar Herman, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Wali Kota Batam Minta Pengembang Siapkan TPS di Perumahan Untuk Tekan Masalah Sampah

Ia menerangkan, TPS resmi memiliki kriteria khusus yang diatur dalam peraturan Kementerian.

"Kalau TPS itu harus ada tempat pemilahannya, tertutup, ada dinding, dan fasilitas pendukung lainnya. Sementara yang ada sekarang hanya tempat sementara di pinggir jalan," imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved