ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH
Penampakan Rumah Mewah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Ini Permintaan Lisa Mariana ke Hakim
Lisa Mariana menuntut mantan Gubernur Jawa Barat itu untuk membayar ganti rugi secara materiil dan imateriil dengan total mencapai Rp16,6 miliar.
"Alasan ketidakhadiran sudah kami sampaikan secara resmi kepada hakim mediator. Namun pihak penggugat tampaknya tetap bersikeras agar tergugat hadir secara langsung sesuai ketentuan awal," ujar Muslim mengutip Tribunnews, Rabu (4/6/2025).
Meski demikian, menurut Muslim, peraturan hukum juga memberikan ruang bagi kuasa hukum untuk mewakili tergugat dalam proses mediasi apabila terdapat alasan yang sah.
Ia menyayangkan pihak penggugat yang dinilai memaksakan kehendak.
"Kami tegaskan bahwa deadlock dalam mediasi ini bukan berasal dari pihak kami. Justru kami mengikuti ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Proses mediasi yang berlangsung hari ini berakhir tanpa kesepakatan (deadlock).
Selanjutnya, hakim mediator akan melaporkan hasil mediasi ini kepada majelis hakim persidangan untuk dijadwalkan agenda sidang berikutnya.
"Setelah laporan hakim mediator, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap jawab-menjawab dalam persidangan. Kami siap menghadapi proses itu," jelas Muslim.
Dalam sesi keterangan pers, kuasa hukum juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010 terkait status anak luar nikah.
Wati Trisnawati menjelaskan bahwa dalam kasus seperti ini, tes DNA menjadi bukti kuat apabila tergugat mengingkari klaim ayah biologis.
"Namun hingga saat ini, belum ada perintah dari hakim terkait pelaksanaan tes DNA. Dalam praktiknya, pengadilan biasanya menolak klaim jika tes DNA tidak dilakukan," ungkap Wati.
Menutup pernyataannya, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan bahwa Ridwan Kamil sama sekali tidak memiliki hubungan hukum, baik secara pribadi maupun profesional, dengan pihak penggugat.
"Semua gugatan mereka kami tolak sepenuhnya. Tidak ada dasar hukum yang mengikat klien kami dalam perkara ini," tegasnya.
Ingin Bertemu Atalia
Lisa Mariana menyampaikan keinginan tulus untuk bertemu langsung dengan Atalia Praratya, istri sah Ridwan Kamil.
Pertemuan tersebut diharapkannya bisa terjadi dalam agenda sidang yang dijadwalkan pada 4 Juni 2025 di Pengadilan Negeri Bandung.
Ridwan Kamil Akhirnya Jawab Tantangan Lisa Mariana untuk Tes DNA di Singapura, Tetap Yakin Hasilnya |
![]() |
---|
Hotman Paris Komentari Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura, Ridwan Kamil di Atas Angin |
![]() |
---|
Hotman Paris Bongkar Obrolan dengan Ridwan Kamil setelah Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Diumumkan |
![]() |
---|
Masa Lalu Lisa Mariana Dibongkar Tetangga, Ternyata Sejak Lama Ngaku Hamil Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Beri Kejutan di KPK, Imbas Hasil Tes DNA Anaknya dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.