Modus Pensiunan Polisi Otaki Penipuan Calon Bintara Rp1,43 Miliar, Beraksi Dibantu Istri

Dengan modus pendaftaran calon bintara Polri, seorang pensiunan polisi menjadi otak kasus penipuan.

Editor: agus tri
Kolase: Instgaram @poldasumaterautara dan Tribunnews.com/istimewa
PENIPUAN CASIS POLRI - (Kiri) Ilustrasi bintara Polri dan (Kanan) Purnawirawan Polisi Aipda Parlautan Banjarnahor (52), istrinya Rita Nurhaida (32), dan seorang wanita bernama Susilawati Siregar (37), tersangka kasus penipuan yang menyebabkan korban rugi hingga Rp1,43 miliar. 

TRIBUNBATAM.id - Dengan modus pendaftaran calon bintara Polri, seorang pensiunan polisi menjadi otak kasus penipuan.

Aipda (purn) Parlautan Banjarnahor (52) adalah identitas pelakunya.

Pensiunan polisi itu dibantu sang istri, Rita Nurhaida (32), dan seorang wanita bernama Susilawati Siregar (37) dalam melakukan aksinya.

Sudah ada 5 orang yang menjadi korban kompolan ini dengan total kerugian mencapai Rp1,43 miliar.

Berawal dari viral di TikTok

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi mengatakan, kasus ini mulai diusut usai viral di media sosial TikTok beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan hasil kami bisa mengungkap terjadinya praktik percaloan dengan modus membuat atau membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk persiapan masuk casis (Polri)," katanya, dikutip dari Instagram @poldasumaterautara, Kamis (12/6/2025).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi para pelaku bisa lolos anggota Polri dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

"Pelaku melakukan tipu daya dan iming-iming agar para peserta dapat masuk dengan jalur khusus," tambah dia.

Kombes Pol Nanang merincikan, ada 5 korban yang sudah melapor.

Mereka mengalami kerugian dengan total milyaran rupiah.

Rinciannya, Nurlina dengan kerugian Rp 430 juta, Purnomo Rp 130 juta, Martua Ganda Sihite Rp 170 juta.

Kemudian Ajun Parhusip Rp 350 juta dan terakhir Lusiana Rp 350 juta.

"Dengan total kerugian Rp 1,43 miliar," terangnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Cara para pelaku

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved