Polda Kepri Soroti Layanan 110 Polresta Barelang, Minta Kapolres Gencar Sosialisasi

Polda Kepri meminta agar Polresta Barelang menggenjot sosialisasi terutama lewat patroli sambang Bhabinkamtibmas.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
POLDA KEPRI - Karo Ops Polda Kepri, tinjau layanan di gedung Polresta Barelang Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Perkuat layanan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, Polda Kepri menaruh perhatian serius terhadap kualitas Layanan 110 di Polresta Barelang.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kepri turun langsung mengevaluasi menyeluruh di ruang pusat panggilan darurat Polresta Barelang, Rabu (11/6/2025).

Layanan 110 merupakan kanal aduan cepat yang menjadi ujung tombak komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, khususnya dalam situasi darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan ketertiban umum.

Dalam kunjungan itu, Karo Ops menekankan keberadaan layanan ini bukan sekadar formalitas tetapi menyangkut keselamatan dan rasa aman masyarakat. 

"Layanan ini bukan hanya soal menjawab telepon. Ini soal bagaimana menyelamatkan nyawa dan menenangkan masyarakat dalam kondisi genting. Harus responsif, jelas, dan cepat,” tegas Karo Ops saat peninjauan.

Baca juga: Kasus Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam, Polisi Masih Buru Pelaku Utama

Salah satu sorotan utama Karo Ops adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat soal fungsi dan kemudahan layanan 110z 

Ia meminta agar Polresta Barelang menggenjot sosialisasi terutama lewat patroli sambang Bhabinkamtibmas.

"Tidak semua warga tahu 110 bisa digunakan untuk laporan kriminal. Perlu stiker, banner, bahkan penyampaian dari pintu ke pintu. Jangan sampai saat butuh, masyarakat bingung harus mengadu ke mana,” ujarnya.

Selain kinerja dan keterampilan personel, fasilitas ruang operator juga menjadi perhatian. Karo Ops menyarankan agar operator Layanan 110 diberikan ruang kerja khusus yang tertutup dan lebih nyaman guna menjaga konsentrasi dan kualitas layanan.

Menanggapi atensi dari Polda, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin merespons arahan itu.

Baca juga: Warga Batam Serukan Tangkap Bandar Besar saat BNN Tunjukkan 2 Ton Sabu-sabu dan 6 Tersangka

Ia menyebut Layanan 110 merupakan representasi profesionalisme kepolisian di era modern yang harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

"Kalau masyarakat malas melapor karena merasa tidak ditanggapi, berarti ada yang salah. Kita harus tunjukkan bahwa polisi hadir cepat, sigap, dan solutif. 110 harus menjadi simbol kepedulian kita,” ujarnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved