SIDANG IN DRAGON

Alasan In Dragon Titipkan Sabu ke Nia Kurnia Sari: Kalau Saya Titip Kawan Dipakai Tapi Tak Dibayar

Keterangan ini seolah meruntuhkan seluruh BAP dan narasi resmi polisi yang menyebutkan bahwa keduanya tidak saling mengenal dan hanya bertemu beberapa

Editor: Eko Setiawan
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
SIDANG PEMBUNUHAN NIA - Indra Septiarman alias In Dragon saat sidang di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (15/4/2025). Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjualan gorengan berlanjut, agenda lanjutan ini terkait pemeriksaan terdakwa In Dragon, Selasa (10/6/2026). 

"Itu kan keterangan yang diberikan terdakwa di persidangan, tapi keterangan itu tidak dilengkapi dengan alat bukti lain, hanya keterangan versi terdakwa," ujar Wendry.

Terkait dengan itu, jika majelis hakim memberikan izin, JPU berencana menghadirkan saksi verbalisan yang melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa.

Wendry, yang juga menjabat Kasi Pidum Kejari Pariaman, menegaskan pentingnya kehadiran saksi verbalisan untuk membuat terang perkara ini.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.comĀ 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved