Polres Bintan Respons Cepat Aduan Warga Soal Remaja Ugal-ugalan lewat Call Center 110

Polres Bintan sebut Call Center 110 merupakan solusi cepat, jika masyarakat ingin melaporkan kejadian kejahatan ataupun

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok. Humas Polres Bintan untuk Tribun Batam
CALL CENTER  - Anggota polisi sedang memberikan sosialisasi ke masyarakat soal penggunaan call center 110 di Kabupaten Bintan. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Polres Bintan respons cepat laporan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait sejumlah remaja yang ugal-ugalan saat berkendara di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. 

Menerima laporan tersebut,  operator segera meneruskan informasi kepada petugas piket di Polsek Bintan Utara.

Bhabinkamtibmas Polres Bintan, Aipda Amrizal Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Kota lalu bergerak menuju ke lokasi.

Di sana, polisi melakukan imbauan dan melakukan tindakan kepada remaja tersebut dengan humanis.

Baca juga: Polda Kepri Soroti Layanan 110 Polresta Barelang, Minta Kapolres Gencar Sosialisasi

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, melalui Kasihumas AKP Prasojo menyampaikan terima kasih atas partisipasi warga dan setiap laporan adalah prioritas. 

"Kami tetap memberikan pelayanan cepat dan humanis kepada masyarakat Bintan. Kami akan terus menyosialisasikan layanan 110 ini agar digunakan jika ada gangguan Kamtibmas," kata Prasojo, Minggu (15/6/2025).

Langkah ini tetap dilakukan Kepolisian dengan tujuan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. 

Ke depan, Polres Bintan beserta Polsek jajaran terus berupaya memberikan yang terbaik. Salah satunya dengan cara merespons laporan dari masyarakat via call center 110.

“Call Center 110 merupakan solusi cepat, jika masyarakat ingin melaporkan kejadian kejahatan ataupun bertanya terkait pelayanan Kepolisian. Panggilan ini gratis," tambahnya. 

Terbaru, polisi sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di seputaran Pelabuhan Bulang Linggi dengan menjelaskan terkait call center 110 dan melakukan pemasang pamplet di beberapa lokasi yang mudah dilihat orang banyak.

Tindakan cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat Bintan

Salah satunya datang dari Junaidi. Ia mengaku senang pasca laporan soal remaja yang ugal-ugalan saat berkendara sudah diatasi Polres Bintan. 

Baca juga: Patroli ke Pasar, Polres Lingga Imbau Pedagang Lapor Aksi Premanisme ke 110

"Saya apresiasi kepada Polres Bintan. Laporan kami sudah diatasi dan kini jalan Tanjunguban sudah tidak ada lagi ugal-ugalan yang dilakukan oleh remaja," ujarnya. 

Dengan adanya call center 110, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memberikan laporan kejadian baik tindak pidana, laka lantas, bencana alam dan kebakaran. 

"Ayo masyarakat lain, jika ada kendala lapor saja ke call center 110. Pasti cepat mendapat respons cepat dari polisi," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved