PENGANIAYAAN ANAK DI KUANSING

Tubuh Mungil Balita Tak Tahan Lagi Disiksa Pengasuh, Berusaha Kabur tapi Pingsan di Depan Pintu

Polres Kuantang Singingi menangkap suami istri yang menyiksa balita, padahal mereka sempat merengek minta pekerjaan

Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
PENGANIAYAAN - Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang menggelar konferensi pers terkait penganiayaan pengasuh anak perempuan berusia 2 tahun di Mapolres Kuansing, Sabtu (14/6/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Tubuh mungil ZR, balita usia 2 tahun, harus menahan siksaan Alvino Yoki Saputra, sang pengasuh.

Namun ia tak kuasa lagi menahan. ZR akhirnya menghembuskan nafas terakhir dengan badan penuh lebam akibat siksaan Alvino.

Kasus ini sekarang ditangani Polres Kuantan Singingi, Riau.

Alvino dan istrinya Yogi Pratiwi alias Wiji ditahan dalam kasus penganiyaan yang mengakibatkan tewasnya balita.

"Keduanya diamankan pada hari dimana korban meninggal dunia. Karena diduga kuat adanya kekerasan yang dialami Zar," ujar Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, Sabtu (14/6/2025).

AKBP Angga menjelaskan, ternyata Wiji mengetahui penyiksaan yang dilakukan suaminya itu kepada ZR.

Bahkan Wiji merekam aksi suaminya saat melakban kaki, tangan dan mulut ZR di kontrakan mereka pada Minggu 25 Mei lalu.

Namun Wiji terkesan membiarkan kelakuan keji sang suami.

Jenazah ZR pun dikembalikan oleh pihak RS Bhayangkara Polda Riau setelah dilakukan otopsi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB untuk dimakamkan pihak keluarga.

"Korban dimakamkan di Tempat pemakan Umum samping SMAN 1 Teluk Kuantan," ujar AKBP Angga.

Kisah tragis bermula ketika Wiji meminta pekerjaan kepada Indah Sukma Dewi Sirait, ibunda ZR.

"Saudari Yogi alias Wiji ini meminta pekerjaan dan menawarkan diri menjadi pengasuh anak-anak Indah," ungkap AKBP Angga.

Sore harinya, Indah pun mengantarkan kedua anak perempuannya yang masih kecil-kecil, ZR (2) dan KZ yang berusia 2 bulan ke rumah kontrakan Wiji di Desa Beringin Taluk kecamatan Kuantan Tengah.

"Dari pertemuan tersebut Indah bersedia memberikan kedua putri kecilnya untuk diasuh oleh Wiji dengan gaji Rp 1,2 juta per bulan," ujar AKBP Angga.

Malamnya, sekitar pukul 20.00 WIB, Indah meninggalkan kedua putrinya itu di bawah pengasuhan Wiji.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved