PENYANIAYAAN ANAK DI KUANSING

Pengasuh Terbahak Rekam Video Aksi Suami Aniaya Bayi 2 Tahun hingga Akhirnya Tewas di Kuansing

Rekaman video kekejaman pengasuh yang menjadi pelaku pembunuhan bayi berusia dua tahun berinisial ZR di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Editor: Khistian Tauqid
TribunPekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
PENGASUH ANIAYA BALITA - Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang menggelar konferensi pers terkait penganiayaan pengasuh anak perempuan berusia 2 tahun di Mapolres Kuansing, Sabtu (14/6/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rekaman video kekejaman pengasuh yang menjadi pelaku pembunuhan bayi berusia dua tahun berinisial ZR di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kedua pelaku penganiayaan yang berujung pembunuhan adalah pasangan suami istri (pasutri), Alvino Yoki Saputra (29) dan Yogi Pratiwi alias Wiji (25).

Padahal Wiji sebelumnya meminta pekerjaan dan menawarkan diri untuk menjadi pengasuh dua anak Indah Sukma Dewi Sirait dengan bayaran Rp 1,2 juta per bulan.

Namun, Wiji dan suaminya malah menyiksa ZR hingga tewas saat dititipkan oleh Indah.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, mengonfirmasi penganiayaan yang dilakukan dua pelaku itu.

"Tidak hanya Alvino saja, Yogi (Wiji) juga ikut aniaya ZR," kata Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, Sabtu (14/6/2025), dilansir TribunPekanbaru.com.

Selain itu, AKBP Angga juga menjelaskan bahwa Wiji menampar mulut, pantat, dan menghempaskan tubuh korban ke kasur. 

Hal itu dilakukan Wiji setiap kali ZR menangis alias rewel.

Parahnya lagi, Wiji terbahak-bahak ketika merekam suaminya melakban kaki, tangan, dan mulut ZR hingga balita itu kesulitan bernapas.

"Rekaman video itu kami temukan di handphone milik Yogi (Wiji). Dari rekaman video itu terdengar tertawa cekikikan Yogi (Wiji)," ujar AKBP Angga.

Rekaman itu diambil pada Minggu (25/5/2025) atau dua hari setelah ZR dalam asuhan Wiji dan Alvino.

KASUS PENGANIAYAAN - Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang saat konferensi pers kasus penganiayaan yang dilakukan pengasuh terhadap anak perempuan usia 2 tahun di Mapolres Kuansing, Sabtu (14/6/2025).
KASUS PENGANIAYAAN - Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang saat konferensi pers kasus penganiayaan yang dilakukan pengasuh terhadap anak perempuan usia 2 tahun di Mapolres Kuansing, Sabtu (14/6/2025). (FOTO DOK TRIBUNPEKANBARU.com/GURUH BUDI WIBOWO)

Baca juga: Bayi 2 Tahun di Kuansing Riau Tewas Dianiaya Pengasuh, Polisi: Wiji Cekikikan Rekam Korban Dilakban

Kronologi Lengkap

Wiji menemui Indah dengan meminta pekerjaan pada Jumat (23/5/2025).

"Saudari Yogi alias Wiji ini meminta pekerjaan dan menawarkan diri menjadi pengasuh anak-anak Indah," ungkap AKBP Angga.

Sore harinya, Indah mengantarkan kedua anak perempuannya ke rumah kontrakan Wiji di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved