BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Kronologi Kakek 72 Tahun Tewas Kecelakaan di Tiban

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini Selasa 17 Juni 2025, polisi ungkap kronologi kakek 72 tahun tewas kecelakaan di Tiban

|
Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id
BERITA POPULER - Berita Populer Tribun Batam hari ini Selasa, 17 Juni 2025, Kecelakaan di Tiban tewaskan kakek berusia 72 tahun 


Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Ditemukan Dengan Mulut Tetutup Kain di Losmen Kota Malang, Seorang Pria di Curigai

ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan(Tribunbatam.id)

TRIBUNBATAM.id - Wanita muda ditemukan tewas di Losmen Windu Kentjono, Jl Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/6/2025).

Korban ditemukan meninggal oleh penjaga losmen sekitar pukul 00.05 WIB.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, korban ditemukan di tempat tidur dengan kondisi mulut tertutup kain dan wajah tertutup bantal.

Mengutip SuryaMalang.com, korban masuk ke losmen pada Minggu (15/6/2025) pukul 23.00 WIB, bersama pria tak dikenal.

Sekitar satu jam kemudian, pria yang bersama korban tersebut keluar losmen untuk membeli makanan.

Baca Selengkapnya

Pria Cambuk Istrinya yang Hamil Akhirnya Ungkap Alasan Dibalik Aksi Gilanya Tersebut

Ilustrasi
Ilustrasi(Tribunbatam.id)

TRIBUNBATAM.id, Solo - Pria yang mencamuk istrinya ketika sedang hamil akhirnya beberkan alasannya melakukan kegiatan tersebut.

Alasan sebenarnya seorang suami di Banjarsari, Solo, tega menganiaya istrinya yang sedang hamil 3 bulan menggunakan sabuk dan kabel.

Meski tahu istrinya sedang hamil, sang suami tetap kejam cambuk sang istri.

Kasus penganiayaan mengerikan yang dilakukan suami ke istri itu terjadi tepatnya di Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Selasa (10/6/2025).

Pelaku seorang pria bernama Fiki Sutikno tega menganiaya istri sirinya, YM, yang sedang hamil tiga bulan.

Baca Selengkapnya

Terbukti Bunuh Kekasihnya, Anggota TNI AL Divonis Seumur Hidup Kemudian Dipecat Dari Kesatuan

OKNUM TNI AL BUNUH WARTAWAN - Jumran Oknum TNI AL kenakan baju tahanan oranye dihadirkan di Konferensi pers kasus pembunuhan Juwita digelar POM AL Banjarmasin di Markas Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025). Sebelum terbongkar bunuh J, Jumran memberikan uang duka.
OKNUM TNI AL BUNUH WARTAWAN - Jumran Oknum TNI AL kenakan baju tahanan oranye dihadirkan di Konferensi pers kasus pembunuhan Juwita digelar POM AL Banjarmasin di Markas Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025). Sebelum terbongkar bunuh J, Jumran memberikan uang duka.(Youtube Kompas TV)

TRIBUNBATAM.id - Usai aksinya membunuh kekasihnya yang merupakan seorang wartawan, akhirnya anggota TNI AL dihukum seumur hidup kemudian dipecat dari kesatuan.

Sidang vonis tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (16/6/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved