PENIPUAN DI BATAM

Emak-Emak di Batam Jadi Korban Penipuan Modus Cicilan iPhone 12, Pelaku Hilang Setelah Terima Uang

Emak-emak di Batam jadi korban penipuan modus cicilan iPhone 12. Polisi gerak cepat setelah korban melapor melalui layanan 110 Polresta Barelang.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PENIPUAN DI BATAM - Polisi mendatangi rumah korban penipuan di Batam modus beli iPhone dengan skema cicilan untuk memastikan identitas pelapor, Senin (16/6) malam. Korban melaporkan apa yang ia alami melalui layanan darurat 110 Polresta Barelang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM– Serli Widianti, seorang emak-emak di Batam jadi korban penipuan modus jual beli ponsel melalui medsos.

Warga Perumahan Bukit Palem Permai, Kota Batam itu sebelumnya tertarik membeli iPhone 12 seharga Rp 4,5 juta dari seseorang yang menawarkan sistem pembayaran dengan skema cicilan.

Merasa percaya, korban penipuan di Batam itu pun mentransfer uang muka sebesar Rp1.065.000 ke rekening yang diberikan oleh pelaku.

Namun hingga waktu yang disepakati, ponsel tidak pernah diterima. 

Parahnya lagi, pelaku langsung memblokir semua akses komunikasi hingga korban tak dapat lagi menghubungi pelaku.

Baca juga: Polda Kepri Soroti Layanan 110 Polresta Barelang, Minta Kapolres Gencar Sosialisasi

Ia pun melaporkan apa yang ia alami melalui layanan darurat 110 Polresta Barelang pada Senin (16/6) malam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kepala SPKT Polresta Barelang, AKP Djulmi Aswirman Amir membenarkan adanya laporan tersebut.

Pelaku menawarkan ponsel dengan skema cicilan.

Setelah uang muka ditransfer, pelaku langsung menghilang. 

"Kami telah mendatangi rumah pelapor untuk memverifikasi informasi dan mengarahkan korban membuat laporan polisi secara resmi. Nomor rekening pelaku juga sudah kami minta untuk diblokir, ujarnya, Rabu (18/6/2025). 

Setelah menerima laporan, petugas langsung memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi secara daring, khususnya melalui platform yang tidak terverifikasi.

Baca juga: Warga Batam Ucap Syukur Sat Binmas Polresta Barelang Bantu Lewat Bakti Sosial di Kabil

AKP Djulmi menegaskan kejahatan siber terus meningkat, dan media sosial menjadi salah satu sarana yang paling sering dimanfaatkan oleh pelaku.

Modus pembayaran cicilan atau harga miring kerap menjadi umpan untuk menjebak korban.

Layanan 110 adalah sarana penting untuk menerima pengaduan masyarakat.

Kami siap merespons cepat dan menindaklanjuti setiap laporan. 

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran menggiurkan tanpa memverifikasi terlebih dahulu identitas penjual," kata AKP Djulmi.

Untuk kasus ini, sebut dia kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Vonis Lengkap 12 Terdakwa Kasus Sabu Satresnarkoba Polresta Barelang

Polisi berupaya mengidentifikasi pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang terjebak dalam modus serupa.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi online.

Hindari mentransfer uang ke rekening pribadi tanpa kejelasan, dan selalu gunakan platform jual beli yang resmi dan aman.

"Jika menemukan indikasi penipuan atau kejahatan serupa, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan 110," ucapnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved