Siasat Licik Anggi Jebak Kekasihnya Sesama Jenis di Jambi, Beri Obat Kuat yang Sudah Diracuni

Kronologi pembunuhan Robi Hidayat (23) yang dilakukan oleh pelaku Anggi Febri Yandi (21) di sebuah rumah kos kawasan Jelutung, Kota Jambi. 

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Jambi/Rifani Halim
PEMBUNUHAN - Seorang pria asal Indragiri Hilir, Riau, diduga menghabisi nyawa temannya sendiri usai mengajaknya berhubungan sesama jenis. Berikut ini adalah kronologi pembunuhan Robi Hidayat (23) yang dilakukan oleh pelaku Anggi Febri Yandi (21) di sebuah rumah kos kawasan Jelutung, Kota Jambi. 

Namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk sisa minuman yang diminum korban.

“Awalnya pelaku mencoba mengelabui petugas. Tapi setelah dilakukan interogasi secara mendalam, pelaku akhirnya mengaku telah mencampurkan racun ke dalam minuman korban dengan tujuan untuk membunuh,” jelas Kanit Reskrim.

Pelaku langsung diamankan oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Jelutung, Tim Libas Opsnal, dan Tim Riksa 3. 

Setelah bukti dan pengakuan lengkap dikantongi, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kini Anggi Febri Yandi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

(TribunBatam.id)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Cemburu Mantan Mau Nikah, Pria di Jambi Racuni Kekasih Sesama Jenis"

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved