Kemenkum Kepri
Menteri Hukum RI Dampingi Presiden Prabowo ke Singapura, Sambut Baik Komitmen Perjanjian Ekstradisi
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA).
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Menteri Hukum Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto Temui Pemerintah Singapura, Supratman Andi Agtas: Singapura Komitmen Terkait Perjanjian Ekstradisi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara.
Menteri Hukum melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.
Sebagai informasi, Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6).
“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani” ujar Supratman saat ditanya wartawan dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Kamis (19/6/2025).
Selanjutnya, Menteri Hukum optimis, komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum.
Baca juga: Singapura Indonesia Sepakati UU Ekstradisi, Buronan di Negeri Singa Siap Siap
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ada beberapa MoU yang ditandatangi diantaranya, terkait Pengembangan energi ramah lingkungan.
Meliputi perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.
“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum sudah pasti akan memberikan supporting, baik terkait Danantara, ESDM, Perumahan dan juga Pangan,” ujarnya. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kemenkum Kepri
Menteri Hukum RI
Singapura
Presiden Prabowo Subianto
Perjanjian Ekstradisi Singapura Indonesia
Menkum Supratman Luncurkan Program yang Berpihak Kepada UMKM |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kepri Ikuti Peluncuran 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kepri Terima Kunjungan Wakapolda Kepri |
![]() |
---|
Diseminasi e-Grasi: Ditjen AHU Percepat Transformasi Digital Layanan Hukum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kepri Dorong Perlindungan KI untuk Pelaku Ekonomi Kreatif di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.