KEJADIAN DI LAMPUNG

Bayi yang Dibuang Pacar Mahasiswi di Lampung Masih Dicari Keberadaannya Oleh Polisi

Hingga kini masih mencari keberadaan bayi yang dibuang oleh tersangka B, pacar mahasiswi Lampung yang meninggal di kamar indekos, pihak kepolisian.

Editor: agus tri
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
CARI BAYI - Polisi memberikan police line di kamar indekos korban SL yang meninggal dunia, Jumat (20/6/2025). Pacar mahasiswi di Lampung ditetapkan tersangka, polisi cari keberadaan bayi yang dibuang. 

TRIBUNBATAM.id - Hingga kini masih mencari keberadaan bayi yang dibuang oleh tersangka B, pacar mahasiswi Lampung yang meninggal di kamar indekos, pihak kepolisian.

Meninggal dunia karena mengalami pendarahan di dalam kamar indekosnya mahasiswi Lampung inisial SL diketahui sebelumnya. 

Pasca melahirkan sendiri bayinya di toilet kamar, SL meninggal.

Sementara sang jabang bayi yang tak berdosa tersebut dibuang oleh kekasihnya di jembatan Tegineneng, Pesawaran.

"Belum kami temukan bayi yang dibuang tersangka tersebut dan mohon doanya," ujar Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto saat diwawancarai awak media di Mapolsek Kedaton, Jumat (20/6/2025). 

MAHASISWI TEWAS - Kamar indekos yang ditempati korban telah diberi garis polisi, Kamis (19/6/2025). Mahasiswi di Bandar Lampung tewas diduga lakukan aborsi di kamar indekos. Pacarnya ditetapkan sebagai tersangka.
MAHASISWI TEWAS - Kamar indekos yang ditempati korban telah diberi garis polisi, Kamis (19/6/2025). Mahasiswi di Bandar Lampung tewas diduga lakukan aborsi di kamar indekos. Pacarnya ditetapkan sebagai tersangka. (DOKUMENTASI)

Pihak kepolisian kini telah menetapkan B sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolsek Kedaton. 

"Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada tersangka dan pacar korban telah kami amankan," ujarnya.

Dikatakannya, saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan, diantaranya teman korban dan pemilik indekos.

Diketahui korban dan tersangka telah berpacaran sejak 3 tahun. 

Tersangka dipersangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian dan membiarkan seseorang dalam keadaan sengsara.

Sehingga meninggal dunia dan atau menyembunyikan jasad dengan cara menyembunyikan, membawa lari atau menghilangkan dengan tujuan untuk menyembunyikan kematian atau kelahiran.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang -undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 306 ayat (2) KUHPidana sub Pasal 304 KUHPidana dan atau Pasal 181 KUHPidana. 

Sebelumnya, pemilik indekos Purwadi (56), membenarkan adanya anak indekosnya yang meninggal dunia, Kamis (19/6/2025) sekira pukul 00.55 WIB. 

Purwadi mengatakan, dirinya pada malam kejadian tersebut mendengar suara dari atas kamar korban yang merupakan mahasiswi Universitas Lampung (Unila) warga Kabupaten Way Kanan. 

"Jadi di atas itu ada suara gaduh hingga ada yang menangis minta tolong," ujar Purwadi. 

Ia mengatakan, dirinya bersama istri langsung ke lantai atas dan melihat ada dua orang yang kebingungan.

"Karena bengong saya turun lagi, tapi istri saya masih di atas, kayaknya mereka ngomong ke istri saya. Tak lama lagi saya disuruh naik lagi sama istri saya," paparnya.

Ia mengatakan, kedua orang tersebut menjelaskan kepadanya bahwa penghuni kos S masuk ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia. 

"Di atas kasur tersebut banyak darah, sudah laporan ke polisi hingga tim Inafis datang," kata Purwadi. 

Mahasiswi tersebut kesehariannya pendiam, dua hari lalu dirinya sempat melihat korban.

"Pada saat duduk saya melihat korban dan normal saja, korban sudah 3 tahun kos tempat saya. Dan kami tidak tahu kalau hamil, karena pakai bajunya selalu besar dan pakai celana jins," ungkapnya.

Terakhir sebelum meninggal dunia, pacarnya korban datang antar makanan ke kamar korban. 

"Jadi korban ini berkuliah di Unila semester 6, warga Kabupaten Way Kanan, orang tua korban juga sudah dihubungi oleh temannya," ucap Purwadi. 

"Orang tuanya sudah datang juga, dan S ini kesehariannya pendiam," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Masih Cari Keberadaan Bayi yang Dibuang Pacar Mahasiswi di Lampung.

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved