BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Samsat Tanjungpinang Periksa Pajak Kendaraan Parkir di Swalayan

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Samsat Tanjungpinang turun ke lapangan memeriksa pajak kendaraan di parkiran Swalayan

|
Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id foto endra kaputra
PAJAK - Berita Populer Hari Ini, Samat Tanjungpinang periksa pajak kendaraan di parkiran sebuah swalayan di Tanjungpinang, Kamis (19/6/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penertiban reklame di Batam kian gencar dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Namun, penertiban ini mengusik Asosiasi Pengusaha Periklanan Batam (APPB).

Asosiasi tempat bergabungnya pengusaha reklame di Batam berizin ini resah kena imbas oleh pengusaha reklame yang tak berizin di Batam.

APPB menyebut banyak pengusaha reklame merasa narasi yang berkembang di lapangan tidak berimbang dan menyamaratakan semua papan reklame seolah-olah ilegal.

Di Tanjungpinang, Samsat Tanjungpinang turun ke lapangan menagih pajak kendaraan yang terparkir di sebuah swalayan.

Pengecekan pajak kendaraan oleh Samsat Tanjung ini berlangsung di Swalayan Pinang Lestari, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (19/6/2025).

Di Bintan, Warga Sei Lekop, menagih janji Bupati Bintan Roby Kurniawan soal Satgas Jalan Berlubang dan Satgas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Bintan.

Mereka menilai hingga hari ini satgas belum diterapkan sehingga belum menyentuh kerusakan jalan di Jalan Lintas Timur dan sejumlah jalan lain di Kecamatan Bintan Timur.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya:  

Curhat Pengusaha Reklame di Batam Tak Terima Dianggap Ilegal, APPB: Pajak Kami Bayar, Izin Juga Ada

REKLAME DI BATAM - Proses penertiban papan reklame di Bundaran Bandara Hang Nadim Batam, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (19/6/2025). Asosiasi Pengusaha Periklanan Batam (APPB) resah kerap disama-ratakan dengan pengusaha reklame di Batam ilegal alias tak berizin.
REKLAME DI BATAM - Proses penertiban papan reklame di Bundaran Bandara Hang Nadim Batam, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (19/6/2025). Asosiasi Pengusaha Periklanan Batam (APPB) resah kerap disama-ratakan dengan pengusaha reklame di Batam ilegal alias tak berizin.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penertiban reklame di Batam yang kian gencar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam rupanya mengusik Asosiasi Pengusaha Periklanan Batam (APPB).

Asosiasi tempat bergabungnya pengusaha reklame di Batam berizin ini resah kerap disama-ratakan dengan pengusaha reklame di Batam ilegal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Batam (APPB), Yudiyanto, mengatakan bahwa banyak pengusaha reklame merasa narasi yang berkembang di lapangan tidak berimbang dan menyamaratakan semua papan reklame seolah-olah ilegal.

"Kadang-kadang informasi yang beredar itu kurang berimbang. Seolah-olah semua reklame tidak ada izinnya, tidak bayar pajak. Padahal kami punya bukti pembayaran pajak tayang dan juga izin dari BP Batam," ujar Yudi, pada Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, banyak pelaku usaha sudah memenuhi kewajiban administrasi, baik dalam bentuk izin lokasi maupun retribusi pajak. 

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Kerja di Batam Tewaskan Hasbun, Warga Minta Perlindungan Pekerja Bangunan Lebih Serius

KECELAKAAN KERJA DI BATAM - Bangunan proyek ruko 7 lantai di kawasan pertokoan Palm Spring Batam Center, lokasi lakakerja di Batam terpasang  garis polisi, Rabu (18/6).
KECELAKAAN KERJA DI BATAM - Bangunan proyek ruko 7 lantai di kawasan pertokoan Palm Spring Batam Center, lokasi lakakerja di Batam terpasang  garis polisi, Rabu (18/6).(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved