Breaking News

Orangtua Kesal Sudah Bayar Rp 150 Juta Anak Tak Dapat Nomor Induk Siswa, Ternyata Sekolah Bodong

Pasangan suami istri Ashraf dan Riyanti sudah mengeluarkan dana Rp 150 juta.  Namun sekolah tempat anaknya belajar ternyata bodong.

TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
KORBAN SEKOLAH BODONG - Ashraf dan Riyanti, pasutri yang anaknya bersekolah di Al Kareem Islamic School memberikan keterangan saat ditemui di kediamanya di Kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (19/6/2025). Pasutri ini menjadi korban sekolah bodong Al Kareem Islamic School. 

TRIBUNBATAM.id -  Pasangan suami istri Ashraf dan Riyanti sudah mengeluarkan dana Rp 150 juta.  Namun sekolah tempat anaknya belajar ternyata bodong.

Keluarga ini merasa ditipu pengelola sekolah Al Kareem Islamic School Bekasi yang terletak di kawasan Kelurahan Marga Mulya.

Mereka ditipu terkait penerapan sistem pembelajaran yang ditawarkan sekolah dengan konsep 'Cambridge Curriculum and Islamic International School'.

Keduanya tidak pernah menyangka lantaran mereka sudah mengeluarkan biaya yang nilainya fantastis, hingga ratusan juta rupiah. 

Tercatat, ada tiga anak pasutri ini yang bersekolah di Al Kareem Islamic School.

Satu anak duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD), sementara dua lainnya adalah jenjang PAUD. 

“Total uang yang sudah kami bayarkan lebih dari Rp150 juta, itu biaya karena anak saya tiga sekolah di tempat itu, biaya SD jauh lebih mahal dibanding PAUD,” kata mereka saat ditemui di kawasan Bekasi Utara, Kamis (19/6/2025).

Mereka mengaku mulanya sekilas tidak ada kecurigaan terhadap sekolah tersebut.

Segalanya tampak profesional mulai dari gedung sekolah, media sosial yang aktif, hingga janji kurikulum internasional.

Namun di balik itu semua, kenyataanya tersimpan fakta pahit, sebab sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional untuk jenjang tertentu.

“Anak saya udah satu tahun sekolah, tapi enggak dapat nomor induk siswa,” jelas mereka.

Riyanti menjelaskan kecurigaan dirinya kemudian muncul ketika suaminya menyadari anak-anaknya tidak pernah menerima buku pelajaran.

Ditambah ia dan seluruh wali murid menemukan fakta kalau sekolah tersebut tidak memiliki legalitas untuk menyelenggarakan pendidikan dasar. 

Apalagi para murid rupanya tidak didaftarkan pihak sekolah untuk mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), 

“Anak saya jadi susah baca. Ngaji juga salah-salah. Harusnya kalau bayar mahal, ada pelatihan guru dong. Tapi gurunya malah sering gonta-ganti,” jelas Riyanti dengan nada kecewa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved