TRIBUN BATAM PODCAST

Tribun Batam Podcast Kupas Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Daerah

Tribun Batam Podcast edisi hari ini membahas peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah, khususnya di Kepri.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Selama ini publik mengenal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai satu entitas besar. 

Namun kini, kementerian tersebut telah bertransformasi menjadi tiga kementerian berbeda.

Perubahan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Kabinet Merah Putih.

Kementerian Hukum kini fokus pada layanan administrasi hukum, seperti pendaftaran badan hukum, kewarganegaraan, kekayaan intelektual, hingga desa industri. 

Sedangkan tugas-tugas terkait paspor, pengawasan orang asing, hingga pembinaan warga binaan, kini berada di bawah kementerian baru.

Lalu, apa dampaknya bagi masyarakat di daerah? Dan bagaimana peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjalankan fungsi barunya?

Dalam Tribun Batam Podcast edisi Senin (23/6/2025), kita akan ngobrol langsung bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Wilayah Kepri, Edison Manik untuk mengupas tuntas soal transformasi ini dan perannya.

Berikut Petikan Wawancara Eksklusifnya untuk Anda 

Keterangan:

Tribun Batam: TB

Edison Manik: EM

TB: Sebagai informasi kepada Tribunbers semua, mungkin boleh pak dijelaskan terlebih dahulu pengertian Kemenkumham seperti apa?

EM: Selama ini kami sering mendengar Kementerian Hukum dan HAM disingkat Kemenkumham, sekarang berganti nama dengan Kementerian Hukum. 

Kemenkumham bertransformasi jadi 3 kementerian karena berdasarkan perpres tahun 139 tahun 2024 tentang kabinet Merah Putih.

Di sana telah bertambah beberapa kementerian salah satunya adalah beberapa kementerian yang memiliki entitas besar sekarang dimekarkan 

Kemenkumham sebelumnya kementerian yang terdiri dari 11 unit eselon I, didalamnya Imigrasi, pemasyarakatan dan HAM.

Kementerian Hukum sekarang ini minus 3 direktorat itu tadi, dan skarang menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 

Dan kementerian ham menjadi kementerian sendiri.

Kementerian Hukum sendiri tugas fungsinya itu meliputi terkait pelayanan administrasi hukum umum.

Di dalamnya ada pendaftaran PT, kemudian pendirian badan hukum, koperasi, yayasan, kegiatan kewarganegaraan, kegiatan pendaftaran merk, paten, desa industri, dan sebagainya.

Jadi yang dulu kemenkumham itu sekarang jadi kemenkum karena tugas kami dalam ham itu sudah menjadi suatu kementerian.

Tugasnya terkait imigrasi, pelayanan paspor, pengawasan orang asing, termasuk tempat pembinaan warga binaan yang dibawah direktorat pemasyarakatan ini menjadi satu kementerian yakni kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kemenkum sendiri dipimpin oleh Pak Suprapman.

TB: Di Daerah yang berada dibawah Kanwil Kemenkum Kepri?

EM: Untuk di daerah, kami perpanjangan Kemenkum Jakarta.

Di daerah itu 33 provinsi di Indonesia itu ada kantor kemenkum.

Dari 33 provinsi ini melaksanakan perpanjangan tangan dari kemenkum di Jakarta.

Sederhananya wakil menteri di daerah itu ada kantor perwakilan kementerian hukum

Membawahi kalau di Kepri ini, Balai Diklat Kementerian Hukum, beda provinsi beda yang menjadi bawahannya

Kalau di Sumut itu membawahi Balai Harta Peninggalan (BHP).

Kalau di Kepri kami membawahi Balai Diklat.

Karena ada tempat untuk melatih dan meningkat sdm itu ada Balai diklat kepegewaian dan hukum

Jadi itu yang menjadi satker kami, pelaksanaan kami saat ini

TB: Terlibat dalam perencanaan Undang-undang, perannya seperti apa pak boleh dijelaskan?

EM: Untuk pembentukan suatu produk hukum, atau perundang-undangan untuk tingkat pusat itu ada program prolegnas (program legislasi nasional) 

Prolegnas itu koordinatornya menteri hukum

Jadi semua rancangan undang-undang di pusat itu, dari pemerintah itu, dikoordinasikan oleh kementerian hukum

Hal yang sama berlaku di daerah, Ranperda itu melalui propemperda (program pembentukan peraturan daerah) 

Dimana rancangan perda ini boleh dsri gubernur boleh dari DPRD, Kabupaten Kota dari Bupati dan Walikota, juga bisa dari dprd.

Untuk pembentukan produk hukum ini, ada undang-undang namanya undang-undang no 13 tahun 2022.

Dimana setiap ranperda wajib diharmoniasasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum 

Tidak hanya koordinasi, tapi wajib disampaikan rancangannya ke kita, untuk kami pelajari, kami telaah.

Namanya itu penghormanisasian, pembulatan, pemantapan persepsi. Ini harus selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Jadi sebelum diundangkan, itu harus disempurnakan kembali sesuai dengan ketentuan yang ada.

TB: Apa yang menjadi pembeda Kemenkum dengan MA dan Kejaksaan Agung?

EM: Kementerian hukum kementerian yang menjalankan tugas fungsi berkaitan dengan hukum, pembuatan regulasi, 

Kalau perundang-udnangan tadi kita yang membuatnya, kementetian hukum bersama DPR RI juga telah berhasil menyusun perundang-udnangan yang baru namanya kuhp.

Terhitung sejak 2 Januari 2026 nanti akan berlaku sah kitab undang-undang hukum pidana yang baru.

Kemenkum berperan didalamnya.

Kejaksaan itu lembaga penuntutan, instansi yang dapat melakukan penyelidikan penyidikan kasus korupsi.

Kalau MA itu lembaga yang memutuskan, baik itu dari pengadilan tinggi yang ada disetiap provinsi maupun di kabupaten/kota. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved