Jaga Mutu Pendidikan, Wamendikdasmen di Batam Minta Sekolah Tak Paksakan Daya Tampung

"Biasanya kualitas pembelajaran itu kita akan melihat rasio, guru dan siswa di satu kelas. Nah apabila ada kondisi yang darurat seperti tempatnya, per

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
WAMENDIKDASMEN RI DI BATAM - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq ditemui saat Kunjungan di SMAN 3 Batam, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lonjakan jumlah pendaftar ke sekolah negeri di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk di Kota Batam, memicu kekhawatiran soal mutu pendidikan. 

Salah satu atensi adalah jumlah siswa per kelas yang bisa mencapai 50 orang karena keterbatasan daya tampung.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Fajar Riza Ul Haq mengatakan bahwa kondisi seperti itu seharusnya menjadi pengecualian, bukan praktik umum.

"Biasanya kualitas pembelajaran itu kita akan melihat rasio, guru dan siswa di satu kelas. Nah apabila ada kondisi yang darurat seperti tempatnya, peraturan membolehkan 1 kelas bisa menampung sampai 50 puluh siswa," ujar Fajar saat diwawancarai di SMAN 3 Batam, pada Rabu (25/6/2025).

Meski demikian, sekolah juga harus memiliki komitemen untuk menjaga kondusifitas belajar mengajar karena banyaknya siswa yang tertampung.

Dalam keterangannya, Permendikbud memang mengatur batas fleksibel jumlah siswa, tapi tetap mempertimbangkan rasio guru dan siswa sebagai indikator utama kualitas belajar.

Baca juga: Peminat SMK di Kepri Melonjak, Wamendikdasmen Sebut Ada Usulan Alih Fungsi SMA ke SMK

Namun Fajar juga mengingatkan, jumlah siswa tidak boleh melebihi 50 orang, karena akan ditolak sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

"Kalau lebih dari 50 siswa per kelas, itu tidak akan tercatat di Dapodik. Anak itu tidak akan punya NISN valid, tidak bisa ikut ujian nasional, dan akan bermasalah di ijazah. Artinya, itu bisa melanggar hak anak," lanjutnya.

Untuk mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri, Fajar menyebut sekolah swasta berakreditasi juga harus dilibatkan, terutama sebagai pilihan ke-2 dan ke-3 dalam sistem seleksi masuk.

"Di banyak daerah, kemarin saya seperti Banjarmasin dan Semarang, sekolah swasta mitra ikut dilibatkan. Di Kepri juga bisa, karena 60 persen lebih sekolah di sini swasta," ungkapnya.

Fajar menekankan, menjaga mutu pembelajaran tetap harus menjadi prioritas. 

Baca juga: Wamendikdasmen Tinjau SMAN 3 Batam saat Hari Terakhir Verifikasi SPMB 2025

Pemerintah, menurutnya, tidak ingin solusi darurat justru mengorbankan hak dasar anak untuk mendapat pendidikan yang layak dan bermutu. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved